BPUPKI – PPKI
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya,atas anugrah hidoep dan kesehatan yang telah kami terima, serta petoenjoek‐Nya sehingga
memberikan kemampoean dan kemoedahan bagi kami dalam penyoesoenan makalah ini.
Didalam makalah ini kami selakoe penyoesoen hanya sebatas ilmu yang bisa kami sajikan dengan
topik “BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA RENGASDENGKLOK”. Dimana didalam topik tersebut ada beberapa hal yang bisa kita pelajari khususnya Sejarah bangsa ini menjelang masa-masa kemerdekaan.
Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahoean dan pemahaman kami tentang BPUPKI-PPKI dan PERISTIWA RENGASDENGKLOK, menjadikan keterbatasan kami poela untuk memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang masalah ini,oleh karena itu kritik dan saran dari semoea pihak yang bersifat membangoen selalu kami harapkan demi kesempoernaan makalah ini.
Harapan kami, semoega makalah ini membawa manfaat bagi kita, setidaknya untoek sekedar
memboeka cakrawala berpikir kita tentang bagaimana sejarah bangsa Indonesia sebeloem dan saat menjelang kemerdekaan.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semoea pihak yang telah membantoe dalam proses pembuatan ini.
Djakarta,11 Februari 2010
Tim Penyoesoen
Hendry Soewarno
A.PEMBENTUKAN BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Adapun latar belakang pembentukan BPUPKI secara formil, termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945, dilihat dari latar belakang dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Facisme (kekuasaan) Jepang yang sudah sangat terancam. Maka sebenarnya, kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI bukan merupakan kebaikan hati yang murni tetapi Jepang hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, yaitu pertama; Jepang ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan cara memikat hati rakyat Indonesia, dan yang kedua; untuk melaksanakan politik kolonialnya.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.
Pada tahun 1944 saipan jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon,dan Kepulauan Marshall yang berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut,pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada , pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa , mengumumkan pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai) . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal 29 april 1945 .
dr.Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai (Kaico), sedangkan yang duduk sebagai ketua muda (fuku kico) pertama di jabat oleh seorang jepang , Shucokai cirebon yang bernama Icibangase . R .P .Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat dengan di bantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A. G . Pringodigdo pada tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang GedungDepartemen Luar negri) ,jakarta.upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat jepang yaitu jendral Itagaki (panglima tentara ke tujuh yang bermarkas di singapura) dan letnan jendral nagano (panglima tentara Keenam belas yang baru ). Pada kesempatan itu di kibarkan bendera jepang ,Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera merah putih oleh toyohiko Masuda.
Rapat Pertama
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1. peri kebangsaan
2. peri ke Tuhanan
3. kesejahteraan rakyat
4. peri kemanusiaan
5. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu
1. persatuan
2. mufakat dan demokrasi
3. keadilan sosial
4. kekeluargaan
5. musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
1. kebangsaan Indonesia
b. internasionalisme dan peri kemanusiaan
c. mufakat atau demokrasi
d. kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus Salim (anggota)
9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
1. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2. Mr. Wongsonegoro
3. Mr. Achmad Soebardjo
4. Mr. A.A. Maramis
5. Mr. R.P. Singgih
6. H. Agus Salim
7. Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
a. Perumusan Dasar Negara Indonesia
untuk merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka .
1) Rumusan Mr. Muh. Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
a) peri kebangsaan
b) peri kemusiaan
c) peri ke-tuhanan
d) periKerakyataan
e) Kesejahteraan rakyat
2) Rumusan prof. Dr .Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 mei 1945 prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan
d) Musyawarah
e) Keadilan sosial
3) Rumusan Ir. Soekarno
Pada tanggal 1juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama , itu .pada kesempatan itulah Ir Soekarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai ”Lahirnya pancasila ”.selain berisi pandangan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka ,keistimewaan pidato Ir Soekarno juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara ,yaitu pancasila ,Trisiia ,atau Ekasila .
Selanjutnya ,sidang memilih nama pancasila sebagai nama dasar negara .Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir Soekarno adalah sebagai berikut :
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 jini 1945 BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan dengan 9orang . oleh karna itu, panitia ini di sebut juga sebagai panitia sembilan. Anggotanya berjumlah 9orang , yaitu sebagai berikut:
1) Ir.Soekarno
2) Drs.Moh. Hatta
3) Mr. Muh. Yamin
4) Mr. Ahmad soebardjo
5) Mr. A.A . Maramis
6) Abdul kadir Muzakir
7) K. H. Wachid Hasjim
H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosjos
Mr. Muh. Yamin menamakan rumusan tersebut piagam Jakarta atau Jakarta Charter. rumusan rancangan dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah sebagai berikut :
1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at islam sebagai pemeluk – pemeluknya ,
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Kesatuan Indonesia
4) (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
5) (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi kerakyatan indonesia
c. Rancangan UUD
Pada tanggal 10 juli 1945 dibahas Rencana UUD, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya oleh sebuah panitia perancang UUD dangan suara bulat menyetujui isi prembule (pembukaan) yang di ambil dari piagam jakarta. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian di sempurnakan bahasanya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Husein Djaja diningrat , H. Agus salaim, dan Prof . Dr. Mr . Soetomo
persidangan ke2 BPUPKI di laksanakan pada tanggal 14 juli 1945 dalam rangka menerima laporan panitia perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketui penitia melaporkan 3 hasil yaitu :
1) Pernyataan indonesia merdeka
2) Pembukaan UUD
3) UUD (batang tubuh )
2.Reaksi GolongonMuda
a.Kongres Pemuda Seluruh Jawa
Tanggal 16 mei 1945 di bandung diadakan kongres pemuda seluruh jawa yang di prakarsai angkatan moeda indonesia. Kongres pemuda itu dihadirin oleh lebih 100 pemuda. Kongres tersebut menghimbau para pemuda di jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan proklamasi kemerdkaan . satelah 3 hari kongres berlangsung, akhirnya di putuskan 2 buah resolusi, yaitu:
1) semua golongan indonesia , terutama golongan pemuda di persatukan dan di bulatkan di bawah satu pimpinan nasional.
2) dipercepatnya pelaksanaan pernyataan kemerdekaan indonesia.
b.pembentukan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia
pernyataan pada kongres pemuda seluruh jawa tidak memuaskan beberapa tokoh pemuda yang hadir. Mereka bertekad untuk menyatakan suatu gerakan pemuda yang lebih radikal . diadakan suatu pertemuan rahasia di jakerta utuk membentuk suatu panitia kusus yang di ke tuai oleh B. M. Diah . yang menghasilkan pembentukan gerakan angkatan baroe indonesia misalnya:
1) mencapai persatuan yang kompak di antara seluruh golongan masyarakat indonesia
2) menanamkan semangat revolusioner masa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat
3) membentuk negara kesatuan republik indonesia
4) bahu–bahu bersama jepang untuk mempersatukan indonesia tetapi jika perlu termasuk untuk mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri .
c. pembentukan gerakan rakyat baroe .
adalah gerakan rakyat baroe yang di bentuk berdasarkan hasil sidang ke-8 cuo sangiin. Susunan pengurus pusat organisasi ini terdiri dari 80 orang . anggotanya terdiri atas penduduk asli indonesia dan bangsa jepang golongan cina, golongan arab ,dan golongan peranakan eropa.
3. pembentukan PPKI
Pada tanggal 7 agustus 1945 BPUPKI di bubarkan sebagai penggantinya pemerintah pendudukan jepang membentuk PPKI .Ir. soekarno untuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Muh hata ditunjuk sebagai wikil ketuanya , sedangkan Mr.Ahmad Soerbadjo ditunjuk sebagai penasehatnya .
4. peristiawa Rengasdengklok
Moh Hatta berjanji akan menanyakan hal itu kepada Gunsekanbu. Setelah yakin bahwa jepang telah menyerahkan kepada sekutu Moh. Hatta mengabil keputusan untuk segera meninggalkan Anggota PPKI .
Rapat yang dipimpin oleh Chairul Saleh itu menghasilkan keputusan ” kemerdekaan indonesia adalah hak dan soal indonesia sendiri , tak dapat di gantung pada orang dan negara lain .
5 .perumusan teks proklamasi
Sebelum mereka mulai merumskan naskah proklamasi . Kalimat pertama dari naskah proklamasi merupakan saran dari Mr.Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI , sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Drs .Moh. Hatta.
6.pelaksana proklamasi kemerdekaan
Pimpinan bangsa indonesiia telah berdatangan ke jalan pegang saat Timur. Adapun susunan acara yang telah dipersiapkan adalah :
1)pembacaan proklamasi
2)pengibaran bendera merah putih
3) sambutan wali kota Soewirjo dan dr.Muwardi
7.penyebaran berita proklamasi
Berita proklamasi yang sudah meluas di seluruh jakarta disebarkan keseluruh indonesia. Selain lewat radio, berita proklamasi juga disiarkan lewat pers dan surat sebaran.
8.Reaksi Rakyat terhadap proklamasi kemerdekaan
Reaksi berbagai daerah di indonesia terhadap proklamasi kemerdekaan Republik indonesia adalah terjadinya perubahan kekuasaan , baik dengan cara kekerasan maupun dengan cara perundingan .
B. pembentukaan pemerintahan indonesia
1 .pembentukaan pelengkapan negara
a) sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945
1) pembahasan dan pengesahaan UUD
2)perubahan UUD dalam rapat PPKI tanggal 18agustus 1945
3)masa lah penmgangkatan presiden dan wakil presiden
4)pembentukan komite nasional
b) sidang PPKI tgl 19 agustus 1945
1)pembagia wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi beserta Gubernur
2)pembentukan komite Nasionol
3)menetapkan 12 kementrian
c)siding PPKI tgl 22 agustus 1945
1)pembentukan komite nasionol
2)pembentukan partai nasional Indonesia
3)pembentukan bsdan keamanan Rakyat (bkr)
d)rapat raksasa di lapangan ikada
2.perubahan otoritas knip dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan
a)kebinet presidensil pertama
b)maklumat pemerintah no.x tgl 16 oktobor 1945
3. maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945
4.maklumat pemerintah tgl 14 november 1945
C.penyusunan kekuatan pertahanan keamanan
1)pembentukan bkr
2)pembentukan tentara nasional
A.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) ( 独立準備委員会 ) Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
1.Keanggotaan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno (Ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
5. R. P. Soeroso (Anggota)
6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
9. Otto Iskandardinata (Anggota)
10. Abdoel Kadir (Anggota)
11. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
12. Pangeran Poerbojo (Anggota)
13. Dr. Mohammad Amir (Anggota)
14. Mr. Abdul Abbas (Anggota)
15. Mr. Mohammad Hasan (Anggota)
16. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
17. Andi Pangerang (Anggota)
18. A.H. Hamidan (Anggota)
19. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
20. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
1. Achmad Soebardjo (Anggota)
2. Sajoeti Melik (Anggota)
3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
2.Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain:
1. mengesahkan Undang-Undang Dasar,
2. memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI,
3. membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
Berkaitan dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara lain:
1. Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
2. Kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan yang Mahaesa.
3. Mencoret kata-kata … dan beragama Islam pada pasal 6:1 yang berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam.
4. Sejalan dengan usulan kedua, maka pasal 29 pun berubah.
C.Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong. Naskah teks proklamasi sudah ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka tahu esok harinya Indonesia akan merdeka.
Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang “dipinjam” (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[1]
D.Piagam Jakarta
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
E.PROSES PENYUSUNAN SILA-SILA PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
A. Latar Belakang Terbentuknya Pemerintahan Indonesia
Ketika pecah Perang Dunia ke- 2 di Eropa dan menyebar ke Pasifik, Jepang menduduki Hindia Belanda bulan Maret 1942, setelah tentara Belanda menyerah menyusul kejatuhan Hing Kong, Manila, dan Singapura. Pada 1 April 1945 pasukan Amerika mendarat di Okinawa. Kemudian pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Amerika menjatukan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki (Jepang). Beberapa hari kemudian, pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Tentara Sekutu. Kejadian tersebut membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk memproklamirkan kemerdekaan. Tiga hari setelah Jepang menyerah tanpa syarat, pada tanggal 17 Agustus 1945, pemimpin nasional Indonesia Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi, yang diselenggarakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, didengar oleh ribuan bangsa Indonesia karena teks tersebut secara rahasia disiarkan oleh pegawai radio memakai pemancar yang dikontrol Jepang.Dari peristiwa inilah mulai terbentuknya Pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Ir. Soekarno. Sedangkan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 15 September 1945 kabinet pertama terbentuk.
B. Pengertian
Sebelum kita membahas Proses Penyusunan Sila-sila Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, disini kami akan membahas pengertian dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila adalah landasan filosofis dari Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta yang terdapat didalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular pada masa kerajaan Majapahit, yaitu Panca artinya lima, dan Sila artinya dasar. Jadi, Pancasila itu adalah lima prinsip dasar yang terkait dan tidak dapat terpisahkan satu sama lainnya, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sesuatu draf yang didahului oleh Preambul, Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari 37 pasal, 4 peraturan peralihan dan peraturan tambahan. Preambul terdiri dari empat paragraf dan mengandung kecaman terhadap penjajahan di dunia, merujuk kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia, deklarasi kemerdekaan, dan pernyataan tujuan dasar dan prinsip-prinsip. Demikianlah pengertian undang-undang menurut kami.
C. Sejarah Perkembangan UUD 1945
Sejarah Tatanegara Republik Indonesia telah mencatat bahwa sejak Negara Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang, sudah tiga Undang-Undang Dasar pernah berlaku dan digunakan sebagai landasan konstitusional Negara Republik Indonesia. Adapun tiga Undang-Undang Dasar itu ialah:
1. Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat dalam berita Republik Indonesia tahun II (1945) No. 7., halaman 45 sampai 48, berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 sampai 17 Agustus 1950; kemudian berlaku kembali sejak 5 Juli 1959 sampai sekarang.
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 3 tahun 1950, berlaku mulai tanggal 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
3. Undang-Undang Dasar sementara yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 56 tahun 1950 sebagai Undang-Undang Nomor 7 tahun 1950, yang berlaku mulai 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Jadi dalam sejarah konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai perkembangan yang istimewa jika dibandingkan dengan Undang-Undang Dasar lain yang pernah berlaku di Indonesia. Keistimewaannya itu diantaranya:
1. Undang-Undang Dasar 1945 berlaku yang pertama kali setelah Negara Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya berlaku sejak tanggal 18 Agustus 1945.
2. Pada saat berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950) tidak berarti bahwa UUD 1945 tidak berlaku lagi. Ia tetap berlaku, malahan Undang-Undang ini memakai dengan dua konstitusi, yaitu UUD 1945 dan Konstitusi Republik Indonesia Serikat[3].
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dapat diadakan penahapan berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut:
1. 1. Tahap pertama : 18 Agustus 1945-27 Desember 1949
2. 2. Tahap kedua : 27 Desember 1949-17 Agustus 1950
3. 3. Tahap ketiga : 5 Juli 1959-sekarang.
D. Proses Perumusan Dasar Negara Indonesia
1. Sejarah Pengesahan Pembukaan UUD 1945
Setelah kita amati secara teliti, historis penyusunan UUD 1945 memiliki karakteristik yang berbeda dengan ketika disusunannya UUD 1945. Rancangan pembukaan disusun dengan aktivitas historis yang sangat unik, seperti Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan dalam pasal-pasalnya. Secara yuridis (hukum), pembukaan (preambule) berkedudukan lebih tinggi dari pada UUD 1945 karena ia berstatus sebagai pokok kaidah fundamental (mendasar) daripada Negara Indonesia, sifatnya abadi, tidak dapat diubah oleh siapapun walaupun oleh MPR ataupun dengan jalan hukum, oleh karena itu bersifat imperatif.
Historis penyusunan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945 secara kronologis dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Tanggal 7 September 1944 adalah janji politik Pemerintahan Balatentara Jepang kepada Bangsa Indonesia, bahwa Kemerdekaan Indonesia akan diberikan besok pada tanggal 24 Agustus 1945.
Latar belakang :
1. balatentara Jepang menjelang akhir 1944, menderita kekalahan dan tekanan dari tentara sekutu.
2. tuntutan dan desakan dari pemimpin Bangsa Indonesia.
3. Tanggal 29 April 1945 pembentukan BPUPKI oleh Gunswikau (Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa). Badan ini bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia, dan beranggotakan 60 orang terdiri dari para Pemuka Bangsa Indonesia yang diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat, dengan wakil muda Raden Panji Soeroso dan itibangase Yosio[5].
1. Dasar Disusunnya Rancangan Pembukaan (Preambule) UUD 1945 Sebagai Hukum Dasar
Dasar-dasar pikiran disusunnya Rancangan Pembukaan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar dapat kita dapati dengan memeriksa kembali jalannya persidangan BPUPKI yang secara kronologis nanti kita bahas pada bab berikutnya. Dipembahasan ini, kami akan tampilkan secara sistematis cara kerja yang ditempuh oleh BPUPKI.
Adapun cara kerja yang ditempuh oleh BPUPKI dalam penyusunan Rancangan Pembukaan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara ada 2 (dua) Pase, yaitu :
1. Pase Penyusunan (Perumusan)
1. penyusunan konsep Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang kemudian disahkan sebagai Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka.
2. penyusunan Konsep Rancangan Preambule Hukum Dasar yang kemudian diserahkan menjadi Rancangan Preambule Hukum Dasar.
penyusunan hal-hal yang lain, seperti :
3. Rancangan pernyataan Indonesia Merdeka.
4. Rancangan Ekonomi dan Keuangan
5. Rancangan Bagian Pembelaan Tanah Air.
6. Bentuk Negara.
7. Wilayah Negara.
8. Pase Pengesahan
1. pengesahan Rancangan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan Rancangan Preambule Hukum Dasar (yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta) dengan beberapa perubahan (amandemen) sebagai pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.
2. Menetapkan Rancangan Hukum Dasar Negara Republik Indonesia setelah mendapat beberapa perubahan sebagai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.
3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
4. Menetapkan berdirinya Komite Nasional.
Jadi, kesimpulan menurut kami; Idea disusunnya suatu konsep Rancangan Preambule Hukum Dasar timbul dalam Rapat-rapat Gabungan tanggal : 22 Juni 1945. Didalam Rapat Gabungan itu, selanjutnya akan terbentuk Panitia Delapan dan Panitia Sembilan.
E. Proses Perumusan dan Pengesahan Sila-sila Pancasila dan UUD 1945
1. Perumusan Sila-Sila Pancasila
Pada awal mula Perumusan (penyusunan) Sila-sila Pancasila adalah sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 dengan Acara Sidang Mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Berpidato dan Mengajukan Konsep:
1. Tanggal 29 Mei 1945 : Prof. Mr. H. Moh. Yamin (berpidato), mengajukan saran/usul yang disiapkan secara tertulis, yang berjudul “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” . Lima Azas dan Dasar itu adalah sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Disamping itu juga beliau melampirkan “Konsep Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia”. Rumusan konsep Dasar Negara itu adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Keputusan belum mendapat kesepakatan.
1. Sementara itu dari golongan islam dalam siding BPUPKI mengusulkan juga konsepsi Dasar Negara Indonesia Merdeka ialah Islam.
Keputusan tidak mendapat kesepakatan.
1. Tanggal 31 Mei 1945 :
• Prof. Dr. Mr. R. Soepomo di gedung Chuuco Sangi In berpidato dan menguraikan tentang teori Negara secara yuridis, berdirinya Negara, bentuk Negara dan bentuk pemerintahan serta hubungan antara Negara dan Agama.
• Prof. Mr. Muh Yamin, menguraikan tentang daerah Negara Kebangsaan Indonesia atas tinjauan yuridis, histories, politik, sosiologis, geografis dan konstitusional yang meliputi seluruh Nusantara Raya.
• Berpidato juga P. F. Dahlan, menguraikan masalah golongan Bangsa Indonesia, peranakan Tionghoa, India, Arab dan Eropa yang telah turun temurun tinggal di Indonesia.
• Berpidato juga Drs. Muh. Hatta, menguraikan tentang bentuk Negara Persatuan Negara Serikat dan Negara Persekutuan, juga hubungan negara dan agama serta Negara Republik ataukah Monarchi.
1. Tanggal 1 Juni 1945 :
Ir. Soekarno, berpidato dan mengusulkan tentang “Konsepsi Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat Demokrasi
4. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Keputusan belum mendapat kesepakatan
@ Berpidato juga :
• Abikusno Cokrosoejoso
• M. Soetarjo Kartohadikoesoemo
• Ki. Bagus Hadikusumo
• Liem Koen Hian.
1. Rumusan pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945;
1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
6. Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945;
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
6. Mukaddimah Konstitusi RIS dan UUD 1950;
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial.
6. Rumusan Lain;
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kedaulatan Rakyat
5. Keadilan Sosial.
Setelah diadakan rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejarah perumusan dan pengesahannya, yang shah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila seperti tercantum didalam Pembukaan UUD 1945. Yaitu 18 Agustus 1945 sampai 1 Juni 1945 merupakan proses menuju pengesahannya.
2. Perumusan dan Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
Pada perumusan/penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 pada dasarnya diawali oleh beberapa tahap penyusunan, yaitu :
1. pembukaan/mukaddimah
Didalam hasil rapat Gabungan 22 Juni 1945, maka sebagai keputusan yang keempat ialah dibentuknya Panitia Kecil Penyelidik Usul-usul (Perumusan Dasar Negara/Mukaddimah) yang terdiri dari 9 anggota (Panitia Sembilan). Adapun dalam rapat tersebut, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan Konsep Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945, yang berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia.
1. lima azas dan dasar itu adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke-Tuhanan, peri kerakyatan, keadilan sosial (kesejahteraan sosial)
2. Mr. Muhammad Yamin juga menyampaikan Konsep Rancangan Pembukaan UUD 1945 diawali dengan “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang”.
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan juga telah berhasil merumuskan konsep Rancangan Preambule Hukum Dasar. Akan tetapi, pada alenia ke-empat para peserta sidang belum ada yang setuju.
Adapun Rancangan Preambule Hukum Dasar itu bunyinya sebagai berikut :
Mukaddimah
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah daerah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban lingkungan kemakmuran bersama di Asia timur raya, akhirnya telah menyebabkan perang kepada Amerika dan Inggris………..dan seterusnya!
1. batang tubuh UUD 1945
Pada tanggal 7 Agustus 1945 Jenderal Terauchi mengumumkan dan secara konkrit membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sidang Pleno PPKI dimulai pada tanggal 18 Agustus 1945 jam 11.30, mempunyai acara untuk membahas Rancangan Hukum Dasar (termasuk Rancangan Preambule Hukum Dasar) untuk ditetapkan Undang-Undang Dasar atas kemerdekaan yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelum siding Pleno dimulai atas tanggung jawab ketua PPKI ditambah 6 orang anggota baru untuk mewakili golongan-golongan yang belum terwakili dalam keanggotaan PPKI yang lama (hasil tunjukan Pemerintah Jepang). Adapun keenam orang anggota baru itu adalah :
1. RTA Wiranata Kusumah, wakil golongan islam dan golongan menak Jawa Barat.
2. Ki. Hajar Dewantara, wakil golongan Taman Siswa, dan golongan Nasional dan Jawa Tengah.
3. Mr. Kasman Suryadimejo, wakil golongan Peta.
4. Mr. Akhmad Subarjo, wakil golongan pemuda.
5. Sayuti Malik, wakil golongan kiri.
6. Mr. Iwa Koesoema Sumantri, wakil golongan kiri.
Pada sidang ini Drs. Muhammad hatta menyampaikan hasil keputusan rapat BPUPKI tentang perumusan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
Mukaddimah
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar pada : Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Selanjutnya, acara dengar pendapat:
1. Ir. Soekarno memberikan usulan/saran untuk mengubah Mukaddimah menjadi Pembukaan.
2. Anggota Ki. Bagoes Hadikoesoemo memberikan usulan/saran untuk menghapus dasar pada kemanusiaan yang adil dan beradab, menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Ir. Soekarno, selanjutnya merevisi kata Hukum Dasar Negara Indonesia menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Dan masih banyak lagi usulan/saran yang disampaikan oleh anggota rapat PPKI. Akan tetapi, disini kami hanya menampilkan pendapat mereka-mereka yang diterima saja.
Maka sempurnahlah isi dari Undang-Undang Dasar 1945 itu yang berbunyi sebagai berikut :
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada : Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia[8].
Demikianlah penjelasan dari kami, mengenai Proses Penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 yang seluruhnya dapat diikuti dari jalannya Persidangan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
E.KESIMPULAN
1. Hakekat Pancasila adalah Dasar Negara. Oleh karena itu, harus diucapkan dengan satu nafas “Pancasila Dasar Negara”.
2. Rumusan Otentik Pancasila Dasar Negara adalah rumusan dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
3. Badan-badan yang bersangkutan dengan perumusan Pancasila Dasar Negara adalah BPUPKI dan PPKI.
4. Kronologi Pancasila Dasar Negara:
1.
1. 28 Mei 1945 : Peresmian BPUPKI dan persidangan pertama BPUPKI dimulai-pidato Moh. Yamin.
2. 31 Mei 1945 : Pidato Soepomo
3. 1 Juni 1945 : Pidato Soekarno, persidangan pertama selesai.
4. 22 Juni 1945 : Perumusan Piagam Jakarta.
5. 10 s/d 16 Juli 1945 : Persidangan ke-2 BPUPKI tentang draf UUD 1945
6. 18 Agustus 1945 : Pengesahan UUD 1945.
1. Tahap-tahap dalam Perumusan Pancasila Dasar Negara :
1. Individual :
1. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
2. Supomo (31 Mei 1945)
3. Soekarno (1 Juni 1945), yaitu Pencetusan nama Pancasila.
4. Kolektif :
1. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
2. Sidang II BPUPKI (10-16 Juli 1945)
3. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Pages
Jumat, 21 Oktober 2011
IDEOLOGI
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Definisi lain
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
• Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
• Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
• Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
• Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
• Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
• Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
• Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
• Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
• Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
• Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
• Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Ideologi politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, Demokrasi Islam, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
DASAR
Kapitalisme-Demokrasi :Sekularisme, yaitu suatu faham yang memisahkan agama dari kehidupan, meskipun ia mengakui adanya Pencipta, juga adanya kehidupan sebelum dan sesudah dunia ini.
Komunisme-Sosialisme ialektika materialisme, suatu faham yang beranggapan bahwa segala sesuatu itu adalah materi, ia tidak mengakui Tuhan, kehidupan, dan alam sebelum dan sesudah dunia ini.
Islam :Tauhid, yaitu suatu keyakinan yang mengakui tentang adanya Pencipta, (Al-Khalik), dan mengakui adanya alam kehidupan (sebelum penciptaan), maupun alam sesudah kehidupan dunia ini (hubungan penghisaban), juga faham ini tidak memisahkan antara agama dari kehidupan.
PERATURAN
Kapitalisme-Demokrasi: Dibuat dari hasil kejeniusan manusia sendiri, harus menjamin adanya kebebasan terhadap individu, mengeluarkan pendapat, beragama, dan kepemilikan.
Komunisme-Sosialisme : Berasal dari materi, sesuai dengan evolusi materi serta mengikuti perubahan kondisi/zaman, dan alat produksi.
Islam : Berasal dari Allah, sebagai pembuat aturan (Syarr’i), yang Maha Mengetahui segala kebutuhan makhluk-Nya.
STANDAR PERBUATAN
Kapitalisme-Demokrasi: Azas manfaat, berbuat sesuatu bila dinilai akan mendapat keberuntungan/saling mendapat manfaat.
Komunisme-Sosialisme : Nilai materi, manfaat dari materi yang ada di dalam kekuasaanya (nilai koloni)
Islam : Hukum Syara’, halal dan haram yang menjadi tolok ukur perbuatannya
PELAKSANA PERATURAN
Kapitalisme-Demokrasi: Pemerintah yang dipilih oleh mayoritas rakyat, dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, yaitu suatu pemerintahan yang dijalankan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Komunisme-Sosialisme : Di perintah oleh seseorang yang berkuasa secara otoriter
Islam : Dilaksanakan oleh umat berdasarkan taqwa kepada Allah SWT, Kedaulatan di tangan Syara’(pembuat undang-undang) dan kekuasaan berada di tangan umat.
KEPALA NEGARA
Kapitalisme-Demokrasi : Presiden, Raja, Perdana Menteri
Komunisme-Sosialisme : Presiden
Islam : Khalifah
BENTUK NEGARA
Kapitalisme-Demokrasi : Republik, Federal
Komunisme-Sosialisme : Uni/Persatuan
Islam : Kekhilafahan
KESESUAIAN TERHADAP FITRA MANUSIA
Kapitalisme-Demokrasi : Tidak akan pernah sesuai dengan fitrah, karena manusia yang lemah lagi bodoh tidak akan sanggup membuat peraturan.
Komunisme-Sosialisme : Tidak akan sesuai, karena mengalihkan naluri beragama (tadayyun), dan tidak akan pernah memberi ketenangan terhadap jiwa.
Islam : Selalu Sesuai. Karena memang manusia memerlukan sesuatu sebagai penolong/sandaran.
KESESUAIAN DENGAN AKAL
Kapitalisme-Demokrasi: Tidak akan mengalami kesesuaian, karena menganggap Tuhan hanya sebagai Pencipta dan bukan Pengatur. Oleh karenanya akan terjadi benturan antara aturan agama dengan aturan yang ditetapkan manusia.
Komunisme-Sosialisme : Tidak akan pernah sesuai, karena materi bukanlah segala-galanya. Tidak mungkin manusia yang diberi kebebasan berbuat dalam hidupnya hanya kembali menjadi materi tanpa penghisaban sebagai balasan perbuatannya itu .
Islam : Sesuai, karena dengan tauhid yang mengakui adanya kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan ini dapat memberikan kepuasan pada akal.
PANDANGAN TERHADAP INDIVIDU
Kapitalisme-Demokrasi: Individu diberi kebebasan mutlak asalkan saja tidak mengganggu orang lain. Individu bekerja untuk masyarakat yang masing-masing individu itu sendiri tidak berhubungan satu sama lainnya. (individualisme)
Komunisme-Sosialisme : Setiap individu merupakan bagian dari masyarakat yang menyatu dengan alam. Tidak ada kebebasan terhadap individu, semuanya diatur oleh sistem yang telah disepakati seperti halnya gerigi dalam roda.
Islam : Ada kekebasan di dalam batasan hukum Syara’. Setiap Individu merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki fungsi sendiri-sendiri. Ia agar saling berinteraksi dan saling mengoreksi dengan sesama individu lainnya.
PANDANGAN TERHADAP MASYARAKAT
Kapitalisme-Demokrasi: Sekumpulan individu yang tidak memperdulikan kesamaan pendapat (faham), dan tidak diikat oleh sesuatu yang sama.
Komunisme-Sosialisme : Sekumpulan materi sebagai satu kesatuan yang menyeluruh antara manusia dan alam dengan hubungan yang mutlak/pasti. Individu dalam bermayarakat hanya mengikuti arus masyarakat saja.
Islam : Sekumpulan individu yang saling berinteraksi saling mengontrol dan saling mengoreksi untuk selalu dijalan Allah SWT, yang diikat dengan pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama, yaitu DIENUL ISLAM
Ditulis dalam artikle | Bertanda demokrasi, faham, ideologi, kapitalisme, komunis, komunisme, sosialisme | 1 Komentar
Suka
Be the first to like this post.
Satu Tanggapan
1. pada 28 Juli 2009 pada 18:49 | Balas rahman
maaf,saya mau kasih masukan,supaya ideologi pancasila juga harus dikoreksi..karena sebagai pelajar,saya juga harus belajar memahami pancasila yang selalu diagungkan dalam pelajaran sekolah.terimakasih..
______________
pancasila bukanlah ideologi, dia cuma sekedar filsafat/falsafah. ideologi adalah sebuah aqidah/keyakinan yang muncul dari proses berpikir, dari aqidah tersebut lahirlah aturan2 kehidupan, baik aturan bermasyarakat maupun bernegara. ada dua syarat sesuatu bisa disebut ideologi. pertama, dia harus memiliki fikroh/dasar2 pemikiran. kedua dia harus memiliki metode untuk menerapkan fikrohnya tadi.
fikroh/dasar2 pemikiran terbagi 2:
1. aqidah dan
2. aturan2 yang bisa menyelesaikan masalah kehidupan
metode terbagi 3:
1. metode menerapkan ideologi
2. metode menjaga ideologi
3. metode penyebarluasan ideologi
sifat ideologi seperti air. dia harus mengalir kemana saja. coba kita liat realita dunia. penyebaran ideologi sangat gencar, baik ideologi kapitalisme-demokrasi maupun sosialisme-komunisme. bahkan di antara kedua ideologi tersebut saling berbenturan dalam rangka menyebarkan ideologi masing2 ke seluruh dunia.
dulu ketika negara Islam masih ada, sejak negara Islam pertama yg dipimpin langsung oleh Rasulullah pada abad ke 7 sampai negara Islam terakhir di Turki pada abad ke 20, ideologi Islam juga disebarluaskan ke seluruh dunia.
nah…pancasila hanya memiliki fikroh saja, tidak memiliki metode. jangankan disebarluaskan ke seluruh dunia, bahkan di indonesiapun pancasila tidak terlaksana. kalo kita bertanya siapa orang indonesia yang berpikir dan berprilaku sesuai dengan pancasila? pasti tidak ada yg bisa jawab. kalau seseorang itu baik ahlaknya, menghargai orang lain, dsb, bukan berarti dia menjalankan pancasila, tetapi dia menjalankan perintah agamanya.
wallahu ‘alam
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Definisi lain
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
• Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
• Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
• Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
• Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
• Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
• Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
• Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
• Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
• Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
• Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
• Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Ideologi politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, Demokrasi Islam, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
DASAR
Kapitalisme-Demokrasi :Sekularisme, yaitu suatu faham yang memisahkan agama dari kehidupan, meskipun ia mengakui adanya Pencipta, juga adanya kehidupan sebelum dan sesudah dunia ini.
Komunisme-Sosialisme ialektika materialisme, suatu faham yang beranggapan bahwa segala sesuatu itu adalah materi, ia tidak mengakui Tuhan, kehidupan, dan alam sebelum dan sesudah dunia ini.
Islam :Tauhid, yaitu suatu keyakinan yang mengakui tentang adanya Pencipta, (Al-Khalik), dan mengakui adanya alam kehidupan (sebelum penciptaan), maupun alam sesudah kehidupan dunia ini (hubungan penghisaban), juga faham ini tidak memisahkan antara agama dari kehidupan.
PERATURAN
Kapitalisme-Demokrasi: Dibuat dari hasil kejeniusan manusia sendiri, harus menjamin adanya kebebasan terhadap individu, mengeluarkan pendapat, beragama, dan kepemilikan.
Komunisme-Sosialisme : Berasal dari materi, sesuai dengan evolusi materi serta mengikuti perubahan kondisi/zaman, dan alat produksi.
Islam : Berasal dari Allah, sebagai pembuat aturan (Syarr’i), yang Maha Mengetahui segala kebutuhan makhluk-Nya.
STANDAR PERBUATAN
Kapitalisme-Demokrasi: Azas manfaat, berbuat sesuatu bila dinilai akan mendapat keberuntungan/saling mendapat manfaat.
Komunisme-Sosialisme : Nilai materi, manfaat dari materi yang ada di dalam kekuasaanya (nilai koloni)
Islam : Hukum Syara’, halal dan haram yang menjadi tolok ukur perbuatannya
PELAKSANA PERATURAN
Kapitalisme-Demokrasi: Pemerintah yang dipilih oleh mayoritas rakyat, dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, yaitu suatu pemerintahan yang dijalankan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Komunisme-Sosialisme : Di perintah oleh seseorang yang berkuasa secara otoriter
Islam : Dilaksanakan oleh umat berdasarkan taqwa kepada Allah SWT, Kedaulatan di tangan Syara’(pembuat undang-undang) dan kekuasaan berada di tangan umat.
KEPALA NEGARA
Kapitalisme-Demokrasi : Presiden, Raja, Perdana Menteri
Komunisme-Sosialisme : Presiden
Islam : Khalifah
BENTUK NEGARA
Kapitalisme-Demokrasi : Republik, Federal
Komunisme-Sosialisme : Uni/Persatuan
Islam : Kekhilafahan
KESESUAIAN TERHADAP FITRA MANUSIA
Kapitalisme-Demokrasi : Tidak akan pernah sesuai dengan fitrah, karena manusia yang lemah lagi bodoh tidak akan sanggup membuat peraturan.
Komunisme-Sosialisme : Tidak akan sesuai, karena mengalihkan naluri beragama (tadayyun), dan tidak akan pernah memberi ketenangan terhadap jiwa.
Islam : Selalu Sesuai. Karena memang manusia memerlukan sesuatu sebagai penolong/sandaran.
KESESUAIAN DENGAN AKAL
Kapitalisme-Demokrasi: Tidak akan mengalami kesesuaian, karena menganggap Tuhan hanya sebagai Pencipta dan bukan Pengatur. Oleh karenanya akan terjadi benturan antara aturan agama dengan aturan yang ditetapkan manusia.
Komunisme-Sosialisme : Tidak akan pernah sesuai, karena materi bukanlah segala-galanya. Tidak mungkin manusia yang diberi kebebasan berbuat dalam hidupnya hanya kembali menjadi materi tanpa penghisaban sebagai balasan perbuatannya itu .
Islam : Sesuai, karena dengan tauhid yang mengakui adanya kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan ini dapat memberikan kepuasan pada akal.
PANDANGAN TERHADAP INDIVIDU
Kapitalisme-Demokrasi: Individu diberi kebebasan mutlak asalkan saja tidak mengganggu orang lain. Individu bekerja untuk masyarakat yang masing-masing individu itu sendiri tidak berhubungan satu sama lainnya. (individualisme)
Komunisme-Sosialisme : Setiap individu merupakan bagian dari masyarakat yang menyatu dengan alam. Tidak ada kebebasan terhadap individu, semuanya diatur oleh sistem yang telah disepakati seperti halnya gerigi dalam roda.
Islam : Ada kekebasan di dalam batasan hukum Syara’. Setiap Individu merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki fungsi sendiri-sendiri. Ia agar saling berinteraksi dan saling mengoreksi dengan sesama individu lainnya.
PANDANGAN TERHADAP MASYARAKAT
Kapitalisme-Demokrasi: Sekumpulan individu yang tidak memperdulikan kesamaan pendapat (faham), dan tidak diikat oleh sesuatu yang sama.
Komunisme-Sosialisme : Sekumpulan materi sebagai satu kesatuan yang menyeluruh antara manusia dan alam dengan hubungan yang mutlak/pasti. Individu dalam bermayarakat hanya mengikuti arus masyarakat saja.
Islam : Sekumpulan individu yang saling berinteraksi saling mengontrol dan saling mengoreksi untuk selalu dijalan Allah SWT, yang diikat dengan pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama, yaitu DIENUL ISLAM
Ditulis dalam artikle | Bertanda demokrasi, faham, ideologi, kapitalisme, komunis, komunisme, sosialisme | 1 Komentar
Suka
Be the first to like this post.
Satu Tanggapan
1. pada 28 Juli 2009 pada 18:49 | Balas rahman
maaf,saya mau kasih masukan,supaya ideologi pancasila juga harus dikoreksi..karena sebagai pelajar,saya juga harus belajar memahami pancasila yang selalu diagungkan dalam pelajaran sekolah.terimakasih..
______________
pancasila bukanlah ideologi, dia cuma sekedar filsafat/falsafah. ideologi adalah sebuah aqidah/keyakinan yang muncul dari proses berpikir, dari aqidah tersebut lahirlah aturan2 kehidupan, baik aturan bermasyarakat maupun bernegara. ada dua syarat sesuatu bisa disebut ideologi. pertama, dia harus memiliki fikroh/dasar2 pemikiran. kedua dia harus memiliki metode untuk menerapkan fikrohnya tadi.
fikroh/dasar2 pemikiran terbagi 2:
1. aqidah dan
2. aturan2 yang bisa menyelesaikan masalah kehidupan
metode terbagi 3:
1. metode menerapkan ideologi
2. metode menjaga ideologi
3. metode penyebarluasan ideologi
sifat ideologi seperti air. dia harus mengalir kemana saja. coba kita liat realita dunia. penyebaran ideologi sangat gencar, baik ideologi kapitalisme-demokrasi maupun sosialisme-komunisme. bahkan di antara kedua ideologi tersebut saling berbenturan dalam rangka menyebarkan ideologi masing2 ke seluruh dunia.
dulu ketika negara Islam masih ada, sejak negara Islam pertama yg dipimpin langsung oleh Rasulullah pada abad ke 7 sampai negara Islam terakhir di Turki pada abad ke 20, ideologi Islam juga disebarluaskan ke seluruh dunia.
nah…pancasila hanya memiliki fikroh saja, tidak memiliki metode. jangankan disebarluaskan ke seluruh dunia, bahkan di indonesiapun pancasila tidak terlaksana. kalo kita bertanya siapa orang indonesia yang berpikir dan berprilaku sesuai dengan pancasila? pasti tidak ada yg bisa jawab. kalau seseorang itu baik ahlaknya, menghargai orang lain, dsb, bukan berarti dia menjalankan pancasila, tetapi dia menjalankan perintah agamanya.
wallahu ‘alam
ASAS PENDIDIKAN LAINNYA
ASAS-ASAS PENDIDIKAN Dan PENERAPANNYA
Rabu, 04 Maret 2009 , Posted by Qym at 3/04/2009 07:20:00 AM
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebelum kita membicarakan tentang asas-asas pendidikan yang berlaku di Indonesia, terlebih dahulu kita memiliki kesatuan pendapat tentang arti asas pendidikan. Asas pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Dalam masalah ini, berturut-turut akan kita bicarakan dua asas pendidikan yang berlaku di Indonesia: (1) asas Tut Wuri Handayani, dan (2) asas Belajar Sepanjang Hayat.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24).
Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami anak tersebut bersifat mendidik. Menurut asas tut wuri handayani (1) pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki Hajar Dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (3) pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede), (4) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik.
Asas Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94). Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya, keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh karena itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi: (1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya, dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya, (4) dunia dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5) spesialisasi dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila, Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya, (2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
PENERAPAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebagaimana telah dibicarakan dalam bahasan terdahulu ada dua asas-asas utama yang menjadi acuan pelaksanaan pendidikan, yakni: (1) Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan (2) Asas Tut Wuri Handayani.
Untuk memberi gambaran bagaimana penerapan asas-asas tersebut di atas berturut-turut akan dibicarakan: (1) keadaan yang ditemui sekarang, (2) permasalahan yang ada, dan (3) pengembangan penerapan asas-asas pendidikan.
Keadaan yang Ditemui Sekarang
Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang: (1) usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi, (2) usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri , (3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan, (4) usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan jasmani, (5) pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk: (a) meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya, (7) usaha pengadaan berbagai program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur, (8) usaha pengadaan berbagai program pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (9) usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni (1) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, (2) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya, (3) peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya, (4) peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, (5) peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)
Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
Rabu, 04 Maret 2009 , Posted by Qym at 3/04/2009 07:20:00 AM
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebelum kita membicarakan tentang asas-asas pendidikan yang berlaku di Indonesia, terlebih dahulu kita memiliki kesatuan pendapat tentang arti asas pendidikan. Asas pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Dalam masalah ini, berturut-turut akan kita bicarakan dua asas pendidikan yang berlaku di Indonesia: (1) asas Tut Wuri Handayani, dan (2) asas Belajar Sepanjang Hayat.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24).
Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami anak tersebut bersifat mendidik. Menurut asas tut wuri handayani (1) pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki Hajar Dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (3) pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede), (4) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik.
Asas Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94). Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya, keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh karena itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi: (1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya, dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya, (4) dunia dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5) spesialisasi dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila, Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya, (2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
PENERAPAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebagaimana telah dibicarakan dalam bahasan terdahulu ada dua asas-asas utama yang menjadi acuan pelaksanaan pendidikan, yakni: (1) Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan (2) Asas Tut Wuri Handayani.
Untuk memberi gambaran bagaimana penerapan asas-asas tersebut di atas berturut-turut akan dibicarakan: (1) keadaan yang ditemui sekarang, (2) permasalahan yang ada, dan (3) pengembangan penerapan asas-asas pendidikan.
Keadaan yang Ditemui Sekarang
Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang: (1) usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi, (2) usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri , (3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan, (4) usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan jasmani, (5) pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk: (a) meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya, (7) usaha pengadaan berbagai program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur, (8) usaha pengadaan berbagai program pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (9) usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni (1) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, (2) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya, (3) peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya, (4) peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, (5) peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)
Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
Rabu, 19 Oktober 2011
Bab III Landasan dan Asas-Asas Pendidikan serta Penerapannya
Bab III Landasan dan Asas-Asas Pendidikan serta Penerapannya
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Bab III ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
A. LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan Filososfis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1. ¬Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
2. Perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3. Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
4. Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.
2. Landasan Sosiolagis
a. ¬Pengertian Landasan Sosiologis
Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi pendidikan meliputi empat bidang:
1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
2. hubunan kemanusiaan.
3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
4. Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.
b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional
Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran)
3. Landasan Kultural
a. Pengertian Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.
b. Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
4. Landasan Psikologis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.
Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan.
b. Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis
Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologis
a. Pengertian Landasan IPTEK
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
b. Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat
B. ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1. Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3. Asas Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Bab III ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
A. LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan Filososfis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1. ¬Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
2. Perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3. Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
4. Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.
2. Landasan Sosiolagis
a. ¬Pengertian Landasan Sosiologis
Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi pendidikan meliputi empat bidang:
1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
2. hubunan kemanusiaan.
3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
4. Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.
b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional
Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran)
3. Landasan Kultural
a. Pengertian Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.
b. Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
4. Landasan Psikologis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.
Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan.
b. Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis
Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologis
a. Pengertian Landasan IPTEK
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
b. Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat
B. ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1. Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3. Asas Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN
LANDASAN TEORI PSIKOLOGI
PENDAHULUAN
Keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.
Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia, karena ilmu pengetahuan menghendaki objeknya dapat diamati, dicatat dan diukur, jiwa dipandang terlalu abstrak, dan jiwa hanyalah salah satu aspek kehidupan individu. Psikologi dapat disebut sebagai ilmu yang mandiri karena memenuhi syarat berikut:
1) Secara sistematis psikologi dipelajari melalui penelitian-penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah
2) Memiliki struktur kelimuan yang jelas
3) Memiliki objek formal dan material
4) Menggunakan metode ilmiah seperti eksperimen, observasi, case history, test and measurement
5) Memliki terminologi khusus seperti bakat, motivasi, inteligensi, kepribadian
6) Dapat diaplikasikan dalam berbagai adegan kehidupan
Psikologi dalam perkembangannya banyak dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain misalnya filsafat, sosiologi, fisiologi, antrpologi, biologi. Pengaruh ilmu tersebut terhadap psikologi dapat dalam bentuk landasan epistimologi dan metode yang digunakan.
Sumbangan Psikologi terhadap pendidikan, Subjek dan objek pendidikan adalah manusia (individu) psikologi memberikan wawasan bagaimana memahami perilaku individu dalam proses pendidikan dan bagaimana membantu individu agar dapat berkembang secara optimal serta mengatasi permasalahan yang timbul dalam diri individu (siswa) terutama masalah belajar yang dalam hal ini adalah masalah dari segi pemahan dan keterbatasan pembelajaran yang dialami oleh siswa. Psikologi dibutuhkan di berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang. Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobyek formal perilaku manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia dalam berbagai latar.
Belajar dengan cara menyenangkan bagi siswa, kurang mendapatkan perhatian para pendidik. Sebagian besar guru mengajar dengan metode ceramah dan “menjejali” anak dengan materi pelajaran untuk mengejar target kurikulum. Akibatnya hasil pembelajaran kurang signifikan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kurikulum. Sebaiknya para tenaga pendidik mulai berbenah diri agar beberapa kompetensi guru profesional dimiliki sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Di zaman kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi sekarang ini, para ahli berusaha untuk meningkatkan mengajar itu menjadi suatu ilmu atau science. Dengan metode mengajar yang ilmiah, diharapkan proses belajar mengajar itu lebih terjamin keberhasilannya. Inilah yang sedang diusahakan oleh teknologi pendidikan. Sebuah obsesi bahwa pada suatu saat, mengajar atau mendidik itu menjadi suatu teknologi yang dapat dikenal dan dikuasai langkah-langkahnya.
Sejak berabad-abad orang berusaha untuk mencari jalan meningkatkan mutu metode mengajar dengan mencari prinsip-prinsip atau asas-asas didaktik. Namun demikian dianggap bahwa mengajar itu masih terlampau banyak merupakan seni yang banyak bergantung kepada bakat dan kepribadian guru.
Akibatnya hasil pembelajaran kurang signifikan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kurikulum.
Teknologi pendidikan keberadaanya sudah cukup lama, yaitu di era pertengahan 1970-an. Namun sekarang masih banyak tenaga pendidik yang kurang begitu memahami apalagi menerapkannya dalam dunia pendidikan. Bahkan tidak dapat dipungkiri, masih banyak orang yang memiliki persepsi yang keliru terhadap disiplin ini. Mereka beranggapan bahwa teknologi pendidikan hanya mengenai televisi, computer atau penggantian peran guru oleh seperangkat teknologi di kelas.
Teknologi pendidikan memberikan pendekatan yang sistematis dan kritis tentang proses belajar mengajar. Teknologi pendidikan memandangnya sebagai suatu masalah yang harus dihadapi secara rasional dengan menerapkan metode pemecahan masalah. Di samping itu perkembangan teknologi pendidikan didukung oleh perkembangan yang pesat dalam media komunikasi seperti radio, televisi, video, CCTV, computer, internet dan lain-lain yang dapat dimanfaatkan bagi tujuan instruksional. Dengan mempelajari teknologi pendidikan, guru akan memilki pegangan yang lebih mantap dan pedoman yang lebih dapat dipercaya untuk memberi pengajaran yang efektif. Sikap ilmiah terhadap proses belajar mengajar akan memberi sikap yang lebih kritis terhadap cara mengajar dan mendorong untuk mencari cara yang lebih menjamin keberhasilannya. Dengan mendalami teknologi pendidikan, guru dapat meningkatkan profesinya sebagai guru dan meningkatkan keguruan menjadi suatu profesi dalam arti yang sebenarnya. Setelah mendalami diharapkan guru mampu menerapkannya dalam pembelajaran karena memiliki nilai yang sangat penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Konsep dan prinsip teknologi pembelajaran sendiri dikembangkan dan diperkaya oleh ahli-ahli bidang Psikologi, seperti Bruner (1966), dan Gagne (1974), ahli Cybernetic seperti Landa (1976), dan Pask (1976), serta praktisi seperti Gilbert (1969), dan Horn (1969), serta lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki ketertarikan atas pengembangan program pembelajaran. Walaupun teknologi pembelajaran termasuk masih prematur, akan tetapi usaha pengembangannya terus dilakukan secara kreatif dan teliti sehingga mampu memecahkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran, sampai kepada hal-hal mikro dalam tahapan tingkahlaku belajar peserta didik.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan fakta dan data di atas, muncul pertanyaan mendasar menyangkut posisi pentingnya teknologi pendidikan (pengajaran) dalam pembelajaran. Untuk menjawab persoalan tersebut, paper ini mencoba menghadirkan penerapan teknologi pendidikan sebagai langkah peningkatan mutu pembelajaran. Adapun masalah yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
1. Apa landasan psikologi dalam teknologi pendidikan ?
2. Mengapa penerapan landasan psikologi menjadi penting dalam pengembangan teknologi pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran ?
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PSIKOLOGI
Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam Khodijah : 2006) karena :
¨ Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.
¨ Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah
Beberapa definisi tentang psikologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli antara lain :
1. Willhelm Wundt (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang kesadaran manusia (the science of human consciouness). Definisi ini sangat membatasi tentang garapan psikologi karena tidur dan mimpi dianggap bukan sebagai kajian psikologi.
2. Woodworth dan Marquis (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang aktivitas-aktivitas individu mencakup aktivitas motorik, kognitif, maupun emosional.
3. Branca (dalam Khodijah, 2006) dalam bukunya yang berjudul Psychology The Science of Behavior, mendefinisikan psikologi sebagai ilmu tentang perilaku.
4. Sartain dkk (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi merupakan ilmu tentang perilaku manusia.
5. Knight dan Knight (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi dapat didefinisikan sebagai suatu study sistematis tentang pengalaman dan perilaku manusia dan hewan, normal dan abnormal, individu dan social.
6. Morgan dkk (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang perilaku manusia dan hewan, namun penerapan ilmu tersebut pada manusia (the science of human and animal behavior; it includes the application of this science to human problems).
Dapat disimpulkan bahwa psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
1. CABANG – CABANG PSIKOLOGI
Pada dasarnya terdapat dua cabang ilmu psikologi yang berkaitan erat dalam proses pengembangan teknologi pendidikan, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan teknologi pendidikan. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan teknologi pendidikan.
Oleh sebab itu, dalam pengembangan teknologi pendidikan yang senantiasa berhubungan dengan program pendidikan untuk kepentingan peserta didik, maka landasan psikologi mutlak harus dijadikan dasar dalam proses pengembangan teknologi pendidikan. Perkembangan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar. Guru sebagai pendidik harus mengupayakan cara/metode yang lebih baik untuk melaksanakan proses pembelajaran guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam hal ini proses pembelajaran mutlak diperlukan pemikiran yang mendalam dengan memperhatikan psikologi belajar
1. BEBERAPA TEORI DALAM PSIKOLOGI YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN.
Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkah laku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar. Menurut Lumsdaine (dalam Miarso 2009), ilmu perilaku merupakan ilmu yang utama dalam perkembangan teknologi pendidikan terutama ilmu tentang psikologi belajar, sedangkan menurut Deterline (dalam miarso 2009) berpendapat bahwa teknologi pembelajaran merupakan pengembangan ataupun aplikasi dari teknologi perilaku yang digunakan untuk menghasilkan suatu perubahan perilaku tertentu dari pebelajar secara sitematis guna pencapaian ketuntasan hasil belajar itu sendiri. Sedangkan Harless (1968) menyebutnya dengan “front-end analysis”, sedangkan Mager dan Pape (1970) menyebutnya “performance problem analysis”. Dan Romizwoski (1986) mengistilahkan kegitan tersebut sebagai “performance technology”. Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan “Human resources management technology”. Penanganan berbagai pihak yang diperlukan dan memiliki perhatian terhadap pengembangan program belajar dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memerlukan satu teknik tertentu yang dapat mengkoordinir dan mengakomodasikannya sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing.
Kajian ahli-ahli psikologi dan sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama menjadi fokus kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam menetapkan tujuan pengajaran, memahami peserta didik, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, dan penilaian. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai oleh aliran psikologi behavior, sebagai contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu dalam tiga hal, yaitu:
1. pengembangan dan penggunaan teaching machine dan program pembelajaran;
2. spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan
3. pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep model komunikasi (Ely, 1963).
Dalam dunia pendidikan begitu banyak teori tingkah laku diantaranya yang sangat dikenal adalah teori “Classical Conditioning” dari Ivan Pavlov, “Connectionism: dari E. L. Thorndike, “Hypothetic Deductive” dari Clark L. Hull dan “Operant Conditioning” dari BF. Skinner
1. Classical Conditioning (Ivan Pavlov)
Teori tingkah laku diawali oleh Ivan Pavlov dalam tahun-tahun akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dengan teorinya “Classical Conditioning” yang menyatakan bahwa stimulus baru dapat dibuat untuk menimbulkan refleks tertentu. Dalam penelitiannya yang dilakukan pada seekor anjing, ia memperhatikan perubahan tingkah laku pada waktu tertentu. Dalam ekperimennya, menunjukkan bagaimana belajar dapat mempengaruhi perilaku yang selama ini disangka refleksif dan tidak dapat dikendalikan.
2. Connectionism (E. L. Thorndike)
Dalam studi Thorndike, ia memandang perilaku sebagai suatu respons terhadap stimulus-stimulus dan lingkungan, artinya stimulus-stimulus dapat memberikan respons sehingga teorinya dikenal dengan teori S-R (Stimulus-Respons). Thorndike menghubungkan perilaku pada rekleks-refleks fisik, sehingga ia menyatakan bahwa perilaku ditentukan secara refleksif oleh stimulus yang ada dan lingkungan, dan bukan oleh pikiran yang sadar atau tidak sadar. Dalam eksperimennya yang dilakukan pada kucing yang dimasukkan kedalam kotak. Dari eksperimennya mengembangkan tiga hukumnya, yaitu : “Law of Effect” yang menyatakan “prnsip senang tidak senang. Suatu respon akan diperkuat apabila diikuti oelh suatu perasaan senang terhadap sesuatu, dan respon akan diperlemah jika diikuti oleh suatu rasa tidak senang”, “Law of Exercise” yang menyatakan bahwa “semakin sering suatu respon yang berasal dari suatu stimulus tertentu maka akan semakin besar kemungkinan respon tersebut untuk dicamkan atau diingat dalam suatu long term memory” dan “Law of Readiness” yang menyatakan bahwa “perkembangan system syaraf akan menyebabkan unit perilaku tertentu akan lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan unit perilaku yang lainnya dengan kata lain pembelajaran yang diberikan kepada siswa disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik”.
Sedangkan menurut Saettler peranan ataupun kontribusi yang cukup besar oleh Thorndike dalam Teknologi Pembelajaran adalah dengan rumusannya tentang prinsip-prinsip 1) aktivitas diri, 2) minat / motivasi, 3) kesiapan mental, 4) individualisasi dan 5) sosialisasi.
Adapun contoh penerapan teori Thorndike adalah Apabila hal yang dipelajari kemudian mempunyai banyak persamaan dengan hal yang dipelajari terdahulu, maka akan terjaid transfer yang positif di mana hal yangbaru itu tidak akan terlalu sulit dipelajari. Misalnya orang yang sudah pernah belajar menunggang kuda, tidak akan terlalu sulit belajar mengemudikan kereta berkuda. Sebaliknya, kalau antara hal yang dipelajari kemudian dan hal yang dipelajari terdahulu terdapat banyak perbedaan, maka akan sulitlah mempelajari hal yang kemudian itu, dan di sini terjadi transfer yang negatif. Misalnya, seorang yang sudah biasa menulis dengan tangan kiri, karena menulis dengan tangan kiri sama sekali lain caranya daripada menulis dengan tangan kanan.
3. B. F. Skinner
B.F. Skinner berkebangsaan Amerika dikenal sebagai tokoh behavioris dengan pendekatan model instruksi langsung dan meyakini bahwa perilaku dikontrol melalui proses operant conditioning. Di mana seorang dapat mengontrol tingkah laku organisme melalui pemberian reinforcement yang bijaksana dalam lingkungan relatif besar. Dalam beberapa hal, pelaksanaannya jauh lebih fleksibel daripada conditioning klasik. Gaya mengajar guru dilakukan dengan beberapa pengantar dari guru secara searah dan dikontrol guru melalui pengulangan dan latihan.
Menajemen Kelas menurut Skinner adalah berupa usaha untuk memodifikasi perilaku antara lain dengan proses penguatan yaitu memberi penghargaan pada perilaku yang diinginkan dan tidak memberi imbalan apapun pada perilaku yanag tidak tepat. Operant Conditioning adalah suatu proses perilaku operant ( penguatan positif atau negatif) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan.
Asas-asas Skinner tentang kondisioning operan memberikan pengaruh baru pada studi dan analisa tingkah laku. Landasan bagi asas-asas Skinner tantang kondisioning operan adalah kepercayaannya tentang sifat hakekat ilmu perilaku dan cirri-ciri tingkah laku hasil belajar. Sehingga ia mendefinisikan belajar itu merupakan tingkah laku dimana ketika subjek belajar, responnya meningkat dan bila terjadi sebaliknya responnya menurun.
Skinner menyatakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulu-respon akan semakin kuat bila diberi penguatan.
Jenis Penguatan: Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif. Penguatan positif sebagai stimulus, dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu sedangkan penguatan negatif dapat mengakibatkan perilaku berkurang atau menghilang. Bentuk-bentuk penguatan positif adalah berupa hadiah (permen, kado, makanan, dll), perilaku (senyum, menganggukkan kepala untuk menyetujui, bertepuk tangan, mengacungkan jempol), atau penghargaan (nilai A, Juara 1 dan sebagainya). Bentuk-bentuk penguatan negatif antara lain: menunda/tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau menunjukkan perilaku tidak senang (menggeleng, kening berkerut, muka kecewa dan lain lain).
Beberapa prinsip belajar Skinner antara lain:
1. Hasil belajar harus segera diberitahukan kepada siswa, jika salah dibetulkan, jika benar diberi penguat.
2. Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar.
3. Materi pelajaran, digunakan sistem modul.
4. Dalam proses pembelajaran, lebih dipentingkan aktivitas sendiri.
5. Dalam proses pembelajaran, tidak digunakan hukuman. Namun ini lingkungan perlu diubah, untuk menghindari adanya hukuman.
6. Tingkah laku yang diinginkan pendidik, diberi hadiah, dan sebagainya. Hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable rasio reinforcer.
7. Dalam pembelajaran, digunakan shaping.
Kelebihan dan Kekurangan Teori Skinner
1. Kelebihan
Pada teori ini, pendidik diarahkan untuk menghargai setiap anak didiknya. hal ini ditunjukkan dengan dihilangkannya sistem hukuman. Hal itu didukung dengan adanya pembentukan lingkungan yang baik sehingga dimungkinkan akan meminimalkan terjadinya kesalahan.
2. Kekurangan
Tanpa adanya sistem hukuman akan dimungkinkan akan dapat membuat anak didik menjadi kurang mengerti tentang sebuah kedisiplinan. hal tersebuat akan menyulitkan lancarnya kegiatan belajar-mengajar. Dengan melaksanakan mastery learning, tugas guru akan menjadi semakin berat.
Beberapa Kekeliruan dalam penerapan teori Skinner adalah penggunaan hukuman sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan siswa. Menurut Skinner hukuman yang baik adalah anak merasakan sendiri konsekuensi dari perbuatannya. Misalnya anak perlu mengalami sendiri kesalahan dan merasakan akibat dari kesalahan. Penggunaan hukuman verbal maupun fisik seperti: kata-kata kasar, ejekan, cubitan, jeweran justru berakibat buruk pada siswa.
Selain itu kesalahan dalam reinforcement positif juga terjadi didalam situasi pendidikan seperti penggunaan rangking Juara di kelas yang mengharuskan anak menguasai semua mata pelajaran. Sebaliknya setiap anak diberi penguatan sesuai dengan kemampuan yang diperlihatkan sehingga dalam satu kelas terdapat banyak penghargaan sesuai dengan prestasi yang ditunjukkan para siswa: misalnya penghargaan di bidang bahasa, matematika, fisika, menyanyi, menari atau olahraga.
Teori dan prinsip Skinner ini diaplikasikan dalam bentuk “mesin pengajar” (teaching machine ) Skinner mengungkapkan bahwa teaching machine sangat mendasar dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel dan menyatu dengan usaha penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Prinsip Teaching Mesin ini hingga sekarang masih banyak dipakai dalam membuat Pembelajaran Berbantuan Komputer (PBK) atau Computer Assisted Instruction (CAI). Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai oleh hukum operant conditioning yang mengikuti Thorndike’s law effect.
Menurut Skinner untuk mengendalikan belajar pada manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembelajaran dan Mastery Learning diperlukan bantuan peralatan, yang akan bertindak selaku mekanisme penguatan supaya stimulus yang diberikan kepada pembelajar dapat bertahan dalam waktu yang lama dan dapat lebih mudah diterima dan dipahami.
Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para ahli teknologi pendidikan, sehingga tidak hanya psikologi behavior saja yang memiliki kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan oleh Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916).
Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata (skema) tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piaget memperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia:
• Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
• Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)
• Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
• Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Kedudukan teori belajar dijadikan sumber inspirasi di dalam pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-kondisi pembelajaran yang harus dirancang, beserta berbagai fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.
Teknologi Pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media dalam pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem dalam pendidikan.
Adalah Edgar Dale dan James Finn merupakan dua tokoh yang berjasa dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran modern. Edgar Dale mengemukakan tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) sebagaimana tampak dalam gambar 1 berikut ini :
Gambar 1. Kerucut Pengalaman Dale
(dalam http://hassansitam.net/tekpembelajaran.doc)
Dari gambar tersebut dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak, dan tentunya memberikan implikasi tertentu terhadap pemilihan metode dan bahan pembelajaran, khususnya dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran.
Pemikiran Edgar Dale tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dengan komunikasi audiovisual. Kerucut Pengalaman Dale telah menyatukan teori pendidikan John Dewey (salah satu tokoh aliran progresivisme) dengan gagasan – gagasan dalam bidang psikologi yang tengah populer pada masa itu.
Sedangkan, James Finn seorang mahasiswa tingkat doktoral dari Edgar Dale berjasa dalam mengusulkan bidang komunikasi audio-visual menjadi Teknologi Pembelajaran yang kemudian berkembang hingga saat ini menjadi suatu profesi tersendiri, dengan didukung oleh penelitian, teori dan teknik tersendiri. Gagasan Finn mengenai terintegrasinya sistem dan proses mampu mencakup dan memperluas gagasan Edgar Dale tentang keterkaitan antara bahan dengan proses pembelajaran.
KESIMPULAN
Psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
Ilmu psikologi itu sendiri juga berkembang dalam dua cabang, antara lain sebagai berikut:
1. Psikologi umum: mempelajari gejala psikis pada manusia seperti motivasi, intelegensi, minat dan sebagainya.
2. Psikologi terapan: mempelajari gejala psikis manusia menurut aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuannya. Psikologi terapan meliputi psikologi pendidikan, psikologi belajar, psikologi komunikasi dan sebagainya.
Beberapa teori psikologi yang mempengaruhi langsung penerapan Teknologi Pendidikan:
1. Tingkah laku yang diperkuat lebih besar kemungkinannya untuk muncul kembali
2. Penguatan yang positif cenderung lebih berhasil dari yang negatif
3. Mengulang segera sesudah mempelajari sesuatu, mengurangi kemungkinan untuk melupakan
4. Belajar lebih sering terjadi bila tugas yang diberikan berarti bagi subyek, serta dalam batas kemampuannya
5. Pemberian bantuan yang terlalu banyak menyebabkan berkembangnya rasa tidak mampu, dll.
Aplikasi Psikologi Pendidikan dalam Teknologi Pendidikan adalah yang menyangkut dengan aspek-aspek perilaku dalam ruang lingkup belajar mengajar. Secara psikologis, manusia adalah mahluk individual namun juga sebagai makhluk social dengan kata lain manusia itu sebagai makhluk yang unik. Maka dari itu kajian psikologi pendidikan dalam Teknologi pendidikan seharusnya memperhatikan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu baik ditinjau dari segi tingkat kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaan serta karakteristik-karakteristik individu lainnya. Dan strategi belajar seperti itu terdapat dalam kajian ilmu Teknologi Pendidikan.
Di dalam Teknologi Pendidikan diajarkan tentang berbagai teori seperti behavioristik dan kognitif. behavioristik sendiri untuk mengetahui sejauh mana respon atau rangsang yang di alami oleh objek. Maka dari pada itu rangsangan awal tidak boleh hilang, dan harus diteruskan dengan rangsangan yang dapat membuat si objek merespon. Untuk merangsang si objek agar mau belajar, maka dibutuhkanlah ilmu psikologi pendidikan. Begitu juga Dengan adanya teori kognitif, kita dapat mengetahui keadaan psikis si objek, perasaan objek yang mempengaruhi bagaimana dan apa yang ia pelajari. Karena pada dasarnya, teori kognitif lebih memfokuskan pada proses belajar untuk mengerti dunia yang membutuhkan psikologi yang kuat.
Intinya bahwa pengaplikasian psikologi pendidikan terhadap teknologi pendidikan sangat erat karena dalam membuat strategi belajar dan untuk mengetahui tehnik belajar yang baik maka terlabih dahulu kita harus mengerti ilmu jiwa, dalam hal ini adalah psikologi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Dirgagunarsa, Singgih, 1983. Pengantar Psikologi. Jakarta : Mutiara
Khodijah, Nyayu, 2006. Psikologi Belajar. Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang
Miarso, Yusufhadi, 2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan.Jakarta : Kencana
Pidarta, Made, 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2008. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana
http://bambangriyantomath.wordpress.com/2009/05/29/teori-asosiasi-thondike-dan-penguatan-skinner/
http://damsku88.wordpress.com Konsep Dasar Teknologi Pendidikan
http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/PSISOS.1.doc Pengertian Psikologi
http://e-majalah.com/ishak1108.html RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN
http://fisikaumm.blogspot.com/2009/01/teori-belajar-behavioristik.html
http://hassansitam.net/tekpembelajaran.doc Latar Belakang Sejarah Dan Definisi Teknologi Pembelajaran
http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi-pendidikan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_perkembangan_kognitif
http://inayah-setiani-uin-bi-2b.blogspot.com/2008/04/teori-thorndike.html
http://junaedi2008.blogspot.com/2009/01/landasan-psikologi-pendidikan.html
http://laisalax.multiply.com/journal/item/13. Aplikasi Psikologi Pendidikan Pada Teknologi Pendidikan.
http://paisnews.blogspot.com/2009/04/pentingnya-teknologi-dalam-pembelajaran.html
http://t-goeh.blogspot.com/2008/03/teori-belajar-menurut-bf-skinner.html
http://www.blogger.com/feeds/208627639063949654/posts/default
http://www.ghina.0fees.net/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=59
hhttp://www.stainbukittinggi.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61:pengembangan-kompetensi-siswa&catid=34:tulisan-ilmiah&Itemid=37
ttp://www.teknologi-pembelajaran.co.cc. pengertian-teknologi-pendidikan-tidak.html
http://www.teknologi-pembelajaran.co.cc/2009/09/edward-lee-thorndike.html
http://zulherman12.blogspot.com/2008_12_01_archive.html Teori Behaviorisme
PENDAHULUAN
Keberhasilan pendidik dalam melaksanakan berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik. Oleh karena itu agar sukses dalam mendidik, kita perlu memahami perkembangan, sebab hal ini membantu kita dalam memahami tingkah laku. Tingkah laku siswa sendiri dipelajari dalam suatu ilmu yang disebut sebagai psikologi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.
Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia, karena ilmu pengetahuan menghendaki objeknya dapat diamati, dicatat dan diukur, jiwa dipandang terlalu abstrak, dan jiwa hanyalah salah satu aspek kehidupan individu. Psikologi dapat disebut sebagai ilmu yang mandiri karena memenuhi syarat berikut:
1) Secara sistematis psikologi dipelajari melalui penelitian-penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah
2) Memiliki struktur kelimuan yang jelas
3) Memiliki objek formal dan material
4) Menggunakan metode ilmiah seperti eksperimen, observasi, case history, test and measurement
5) Memliki terminologi khusus seperti bakat, motivasi, inteligensi, kepribadian
6) Dapat diaplikasikan dalam berbagai adegan kehidupan
Psikologi dalam perkembangannya banyak dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain misalnya filsafat, sosiologi, fisiologi, antrpologi, biologi. Pengaruh ilmu tersebut terhadap psikologi dapat dalam bentuk landasan epistimologi dan metode yang digunakan.
Sumbangan Psikologi terhadap pendidikan, Subjek dan objek pendidikan adalah manusia (individu) psikologi memberikan wawasan bagaimana memahami perilaku individu dalam proses pendidikan dan bagaimana membantu individu agar dapat berkembang secara optimal serta mengatasi permasalahan yang timbul dalam diri individu (siswa) terutama masalah belajar yang dalam hal ini adalah masalah dari segi pemahan dan keterbatasan pembelajaran yang dialami oleh siswa. Psikologi dibutuhkan di berbagai ilmu pengetahuan untuk mengerti dan memahami kejiwaan seseorang. Psikologi juga merupakan suatu disiplin ilmu berobyek formal perilaku manusia, yang berkembang pesat sesuai dengan perkembangan perilaku manusia dalam berbagai latar.
Belajar dengan cara menyenangkan bagi siswa, kurang mendapatkan perhatian para pendidik. Sebagian besar guru mengajar dengan metode ceramah dan “menjejali” anak dengan materi pelajaran untuk mengejar target kurikulum. Akibatnya hasil pembelajaran kurang signifikan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kurikulum. Sebaiknya para tenaga pendidik mulai berbenah diri agar beberapa kompetensi guru profesional dimiliki sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Di zaman kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi sekarang ini, para ahli berusaha untuk meningkatkan mengajar itu menjadi suatu ilmu atau science. Dengan metode mengajar yang ilmiah, diharapkan proses belajar mengajar itu lebih terjamin keberhasilannya. Inilah yang sedang diusahakan oleh teknologi pendidikan. Sebuah obsesi bahwa pada suatu saat, mengajar atau mendidik itu menjadi suatu teknologi yang dapat dikenal dan dikuasai langkah-langkahnya.
Sejak berabad-abad orang berusaha untuk mencari jalan meningkatkan mutu metode mengajar dengan mencari prinsip-prinsip atau asas-asas didaktik. Namun demikian dianggap bahwa mengajar itu masih terlampau banyak merupakan seni yang banyak bergantung kepada bakat dan kepribadian guru.
Akibatnya hasil pembelajaran kurang signifikan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kurikulum.
Teknologi pendidikan keberadaanya sudah cukup lama, yaitu di era pertengahan 1970-an. Namun sekarang masih banyak tenaga pendidik yang kurang begitu memahami apalagi menerapkannya dalam dunia pendidikan. Bahkan tidak dapat dipungkiri, masih banyak orang yang memiliki persepsi yang keliru terhadap disiplin ini. Mereka beranggapan bahwa teknologi pendidikan hanya mengenai televisi, computer atau penggantian peran guru oleh seperangkat teknologi di kelas.
Teknologi pendidikan memberikan pendekatan yang sistematis dan kritis tentang proses belajar mengajar. Teknologi pendidikan memandangnya sebagai suatu masalah yang harus dihadapi secara rasional dengan menerapkan metode pemecahan masalah. Di samping itu perkembangan teknologi pendidikan didukung oleh perkembangan yang pesat dalam media komunikasi seperti radio, televisi, video, CCTV, computer, internet dan lain-lain yang dapat dimanfaatkan bagi tujuan instruksional. Dengan mempelajari teknologi pendidikan, guru akan memilki pegangan yang lebih mantap dan pedoman yang lebih dapat dipercaya untuk memberi pengajaran yang efektif. Sikap ilmiah terhadap proses belajar mengajar akan memberi sikap yang lebih kritis terhadap cara mengajar dan mendorong untuk mencari cara yang lebih menjamin keberhasilannya. Dengan mendalami teknologi pendidikan, guru dapat meningkatkan profesinya sebagai guru dan meningkatkan keguruan menjadi suatu profesi dalam arti yang sebenarnya. Setelah mendalami diharapkan guru mampu menerapkannya dalam pembelajaran karena memiliki nilai yang sangat penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Konsep dan prinsip teknologi pembelajaran sendiri dikembangkan dan diperkaya oleh ahli-ahli bidang Psikologi, seperti Bruner (1966), dan Gagne (1974), ahli Cybernetic seperti Landa (1976), dan Pask (1976), serta praktisi seperti Gilbert (1969), dan Horn (1969), serta lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki ketertarikan atas pengembangan program pembelajaran. Walaupun teknologi pembelajaran termasuk masih prematur, akan tetapi usaha pengembangannya terus dilakukan secara kreatif dan teliti sehingga mampu memecahkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran, sampai kepada hal-hal mikro dalam tahapan tingkahlaku belajar peserta didik.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan fakta dan data di atas, muncul pertanyaan mendasar menyangkut posisi pentingnya teknologi pendidikan (pengajaran) dalam pembelajaran. Untuk menjawab persoalan tersebut, paper ini mencoba menghadirkan penerapan teknologi pendidikan sebagai langkah peningkatan mutu pembelajaran. Adapun masalah yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
1. Apa landasan psikologi dalam teknologi pendidikan ?
2. Mengapa penerapan landasan psikologi menjadi penting dalam pengembangan teknologi pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran ?
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PSIKOLOGI
Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan dalam Khodijah : 2006) karena :
¨ Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.
¨ Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah
Beberapa definisi tentang psikologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli antara lain :
1. Willhelm Wundt (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang kesadaran manusia (the science of human consciouness). Definisi ini sangat membatasi tentang garapan psikologi karena tidur dan mimpi dianggap bukan sebagai kajian psikologi.
2. Woodworth dan Marquis (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang aktivitas-aktivitas individu mencakup aktivitas motorik, kognitif, maupun emosional.
3. Branca (dalam Khodijah, 2006) dalam bukunya yang berjudul Psychology The Science of Behavior, mendefinisikan psikologi sebagai ilmu tentang perilaku.
4. Sartain dkk (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi merupakan ilmu tentang perilaku manusia.
5. Knight dan Knight (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi dapat didefinisikan sebagai suatu study sistematis tentang pengalaman dan perilaku manusia dan hewan, normal dan abnormal, individu dan social.
6. Morgan dkk (dalam Khodijah, 2006) menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu tentang perilaku manusia dan hewan, namun penerapan ilmu tersebut pada manusia (the science of human and animal behavior; it includes the application of this science to human problems).
Dapat disimpulkan bahwa psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
1. CABANG – CABANG PSIKOLOGI
Pada dasarnya terdapat dua cabang ilmu psikologi yang berkaitan erat dalam proses pengembangan teknologi pendidikan, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan teknologi pendidikan. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan teknologi pendidikan.
Oleh sebab itu, dalam pengembangan teknologi pendidikan yang senantiasa berhubungan dengan program pendidikan untuk kepentingan peserta didik, maka landasan psikologi mutlak harus dijadikan dasar dalam proses pengembangan teknologi pendidikan. Perkembangan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar. Guru sebagai pendidik harus mengupayakan cara/metode yang lebih baik untuk melaksanakan proses pembelajaran guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam hal ini proses pembelajaran mutlak diperlukan pemikiran yang mendalam dengan memperhatikan psikologi belajar
1. BEBERAPA TEORI DALAM PSIKOLOGI YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN.
Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkah laku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar. Menurut Lumsdaine (dalam Miarso 2009), ilmu perilaku merupakan ilmu yang utama dalam perkembangan teknologi pendidikan terutama ilmu tentang psikologi belajar, sedangkan menurut Deterline (dalam miarso 2009) berpendapat bahwa teknologi pembelajaran merupakan pengembangan ataupun aplikasi dari teknologi perilaku yang digunakan untuk menghasilkan suatu perubahan perilaku tertentu dari pebelajar secara sitematis guna pencapaian ketuntasan hasil belajar itu sendiri. Sedangkan Harless (1968) menyebutnya dengan “front-end analysis”, sedangkan Mager dan Pape (1970) menyebutnya “performance problem analysis”. Dan Romizwoski (1986) mengistilahkan kegitan tersebut sebagai “performance technology”. Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan “Human resources management technology”. Penanganan berbagai pihak yang diperlukan dan memiliki perhatian terhadap pengembangan program belajar dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memerlukan satu teknik tertentu yang dapat mengkoordinir dan mengakomodasikannya sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing.
Kajian ahli-ahli psikologi dan sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama menjadi fokus kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam menetapkan tujuan pengajaran, memahami peserta didik, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, dan penilaian. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai oleh aliran psikologi behavior, sebagai contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu dalam tiga hal, yaitu:
1. pengembangan dan penggunaan teaching machine dan program pembelajaran;
2. spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan
3. pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep model komunikasi (Ely, 1963).
Dalam dunia pendidikan begitu banyak teori tingkah laku diantaranya yang sangat dikenal adalah teori “Classical Conditioning” dari Ivan Pavlov, “Connectionism: dari E. L. Thorndike, “Hypothetic Deductive” dari Clark L. Hull dan “Operant Conditioning” dari BF. Skinner
1. Classical Conditioning (Ivan Pavlov)
Teori tingkah laku diawali oleh Ivan Pavlov dalam tahun-tahun akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dengan teorinya “Classical Conditioning” yang menyatakan bahwa stimulus baru dapat dibuat untuk menimbulkan refleks tertentu. Dalam penelitiannya yang dilakukan pada seekor anjing, ia memperhatikan perubahan tingkah laku pada waktu tertentu. Dalam ekperimennya, menunjukkan bagaimana belajar dapat mempengaruhi perilaku yang selama ini disangka refleksif dan tidak dapat dikendalikan.
2. Connectionism (E. L. Thorndike)
Dalam studi Thorndike, ia memandang perilaku sebagai suatu respons terhadap stimulus-stimulus dan lingkungan, artinya stimulus-stimulus dapat memberikan respons sehingga teorinya dikenal dengan teori S-R (Stimulus-Respons). Thorndike menghubungkan perilaku pada rekleks-refleks fisik, sehingga ia menyatakan bahwa perilaku ditentukan secara refleksif oleh stimulus yang ada dan lingkungan, dan bukan oleh pikiran yang sadar atau tidak sadar. Dalam eksperimennya yang dilakukan pada kucing yang dimasukkan kedalam kotak. Dari eksperimennya mengembangkan tiga hukumnya, yaitu : “Law of Effect” yang menyatakan “prnsip senang tidak senang. Suatu respon akan diperkuat apabila diikuti oelh suatu perasaan senang terhadap sesuatu, dan respon akan diperlemah jika diikuti oleh suatu rasa tidak senang”, “Law of Exercise” yang menyatakan bahwa “semakin sering suatu respon yang berasal dari suatu stimulus tertentu maka akan semakin besar kemungkinan respon tersebut untuk dicamkan atau diingat dalam suatu long term memory” dan “Law of Readiness” yang menyatakan bahwa “perkembangan system syaraf akan menyebabkan unit perilaku tertentu akan lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan unit perilaku yang lainnya dengan kata lain pembelajaran yang diberikan kepada siswa disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik”.
Sedangkan menurut Saettler peranan ataupun kontribusi yang cukup besar oleh Thorndike dalam Teknologi Pembelajaran adalah dengan rumusannya tentang prinsip-prinsip 1) aktivitas diri, 2) minat / motivasi, 3) kesiapan mental, 4) individualisasi dan 5) sosialisasi.
Adapun contoh penerapan teori Thorndike adalah Apabila hal yang dipelajari kemudian mempunyai banyak persamaan dengan hal yang dipelajari terdahulu, maka akan terjaid transfer yang positif di mana hal yangbaru itu tidak akan terlalu sulit dipelajari. Misalnya orang yang sudah pernah belajar menunggang kuda, tidak akan terlalu sulit belajar mengemudikan kereta berkuda. Sebaliknya, kalau antara hal yang dipelajari kemudian dan hal yang dipelajari terdahulu terdapat banyak perbedaan, maka akan sulitlah mempelajari hal yang kemudian itu, dan di sini terjadi transfer yang negatif. Misalnya, seorang yang sudah biasa menulis dengan tangan kiri, karena menulis dengan tangan kiri sama sekali lain caranya daripada menulis dengan tangan kanan.
3. B. F. Skinner
B.F. Skinner berkebangsaan Amerika dikenal sebagai tokoh behavioris dengan pendekatan model instruksi langsung dan meyakini bahwa perilaku dikontrol melalui proses operant conditioning. Di mana seorang dapat mengontrol tingkah laku organisme melalui pemberian reinforcement yang bijaksana dalam lingkungan relatif besar. Dalam beberapa hal, pelaksanaannya jauh lebih fleksibel daripada conditioning klasik. Gaya mengajar guru dilakukan dengan beberapa pengantar dari guru secara searah dan dikontrol guru melalui pengulangan dan latihan.
Menajemen Kelas menurut Skinner adalah berupa usaha untuk memodifikasi perilaku antara lain dengan proses penguatan yaitu memberi penghargaan pada perilaku yang diinginkan dan tidak memberi imbalan apapun pada perilaku yanag tidak tepat. Operant Conditioning adalah suatu proses perilaku operant ( penguatan positif atau negatif) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan.
Asas-asas Skinner tentang kondisioning operan memberikan pengaruh baru pada studi dan analisa tingkah laku. Landasan bagi asas-asas Skinner tantang kondisioning operan adalah kepercayaannya tentang sifat hakekat ilmu perilaku dan cirri-ciri tingkah laku hasil belajar. Sehingga ia mendefinisikan belajar itu merupakan tingkah laku dimana ketika subjek belajar, responnya meningkat dan bila terjadi sebaliknya responnya menurun.
Skinner menyatakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulu-respon akan semakin kuat bila diberi penguatan.
Jenis Penguatan: Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif. Penguatan positif sebagai stimulus, dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu sedangkan penguatan negatif dapat mengakibatkan perilaku berkurang atau menghilang. Bentuk-bentuk penguatan positif adalah berupa hadiah (permen, kado, makanan, dll), perilaku (senyum, menganggukkan kepala untuk menyetujui, bertepuk tangan, mengacungkan jempol), atau penghargaan (nilai A, Juara 1 dan sebagainya). Bentuk-bentuk penguatan negatif antara lain: menunda/tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau menunjukkan perilaku tidak senang (menggeleng, kening berkerut, muka kecewa dan lain lain).
Beberapa prinsip belajar Skinner antara lain:
1. Hasil belajar harus segera diberitahukan kepada siswa, jika salah dibetulkan, jika benar diberi penguat.
2. Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar.
3. Materi pelajaran, digunakan sistem modul.
4. Dalam proses pembelajaran, lebih dipentingkan aktivitas sendiri.
5. Dalam proses pembelajaran, tidak digunakan hukuman. Namun ini lingkungan perlu diubah, untuk menghindari adanya hukuman.
6. Tingkah laku yang diinginkan pendidik, diberi hadiah, dan sebagainya. Hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable rasio reinforcer.
7. Dalam pembelajaran, digunakan shaping.
Kelebihan dan Kekurangan Teori Skinner
1. Kelebihan
Pada teori ini, pendidik diarahkan untuk menghargai setiap anak didiknya. hal ini ditunjukkan dengan dihilangkannya sistem hukuman. Hal itu didukung dengan adanya pembentukan lingkungan yang baik sehingga dimungkinkan akan meminimalkan terjadinya kesalahan.
2. Kekurangan
Tanpa adanya sistem hukuman akan dimungkinkan akan dapat membuat anak didik menjadi kurang mengerti tentang sebuah kedisiplinan. hal tersebuat akan menyulitkan lancarnya kegiatan belajar-mengajar. Dengan melaksanakan mastery learning, tugas guru akan menjadi semakin berat.
Beberapa Kekeliruan dalam penerapan teori Skinner adalah penggunaan hukuman sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan siswa. Menurut Skinner hukuman yang baik adalah anak merasakan sendiri konsekuensi dari perbuatannya. Misalnya anak perlu mengalami sendiri kesalahan dan merasakan akibat dari kesalahan. Penggunaan hukuman verbal maupun fisik seperti: kata-kata kasar, ejekan, cubitan, jeweran justru berakibat buruk pada siswa.
Selain itu kesalahan dalam reinforcement positif juga terjadi didalam situasi pendidikan seperti penggunaan rangking Juara di kelas yang mengharuskan anak menguasai semua mata pelajaran. Sebaliknya setiap anak diberi penguatan sesuai dengan kemampuan yang diperlihatkan sehingga dalam satu kelas terdapat banyak penghargaan sesuai dengan prestasi yang ditunjukkan para siswa: misalnya penghargaan di bidang bahasa, matematika, fisika, menyanyi, menari atau olahraga.
Teori dan prinsip Skinner ini diaplikasikan dalam bentuk “mesin pengajar” (teaching machine ) Skinner mengungkapkan bahwa teaching machine sangat mendasar dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel dan menyatu dengan usaha penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Prinsip Teaching Mesin ini hingga sekarang masih banyak dipakai dalam membuat Pembelajaran Berbantuan Komputer (PBK) atau Computer Assisted Instruction (CAI). Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai oleh hukum operant conditioning yang mengikuti Thorndike’s law effect.
Menurut Skinner untuk mengendalikan belajar pada manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembelajaran dan Mastery Learning diperlukan bantuan peralatan, yang akan bertindak selaku mekanisme penguatan supaya stimulus yang diberikan kepada pembelajar dapat bertahan dalam waktu yang lama dan dapat lebih mudah diterima dan dipahami.
Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para ahli teknologi pendidikan, sehingga tidak hanya psikologi behavior saja yang memiliki kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan oleh Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916).
Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata (skema) tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piaget memperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia:
• Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
• Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)
• Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
• Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Kedudukan teori belajar dijadikan sumber inspirasi di dalam pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-kondisi pembelajaran yang harus dirancang, beserta berbagai fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.
Teknologi Pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media dalam pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem dalam pendidikan.
Adalah Edgar Dale dan James Finn merupakan dua tokoh yang berjasa dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran modern. Edgar Dale mengemukakan tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) sebagaimana tampak dalam gambar 1 berikut ini :
Gambar 1. Kerucut Pengalaman Dale
(dalam http://hassansitam.net/tekpembelajaran.doc)
Dari gambar tersebut dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak, dan tentunya memberikan implikasi tertentu terhadap pemilihan metode dan bahan pembelajaran, khususnya dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran.
Pemikiran Edgar Dale tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dengan komunikasi audiovisual. Kerucut Pengalaman Dale telah menyatukan teori pendidikan John Dewey (salah satu tokoh aliran progresivisme) dengan gagasan – gagasan dalam bidang psikologi yang tengah populer pada masa itu.
Sedangkan, James Finn seorang mahasiswa tingkat doktoral dari Edgar Dale berjasa dalam mengusulkan bidang komunikasi audio-visual menjadi Teknologi Pembelajaran yang kemudian berkembang hingga saat ini menjadi suatu profesi tersendiri, dengan didukung oleh penelitian, teori dan teknik tersendiri. Gagasan Finn mengenai terintegrasinya sistem dan proses mampu mencakup dan memperluas gagasan Edgar Dale tentang keterkaitan antara bahan dengan proses pembelajaran.
KESIMPULAN
Psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
Ilmu psikologi itu sendiri juga berkembang dalam dua cabang, antara lain sebagai berikut:
1. Psikologi umum: mempelajari gejala psikis pada manusia seperti motivasi, intelegensi, minat dan sebagainya.
2. Psikologi terapan: mempelajari gejala psikis manusia menurut aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuannya. Psikologi terapan meliputi psikologi pendidikan, psikologi belajar, psikologi komunikasi dan sebagainya.
Beberapa teori psikologi yang mempengaruhi langsung penerapan Teknologi Pendidikan:
1. Tingkah laku yang diperkuat lebih besar kemungkinannya untuk muncul kembali
2. Penguatan yang positif cenderung lebih berhasil dari yang negatif
3. Mengulang segera sesudah mempelajari sesuatu, mengurangi kemungkinan untuk melupakan
4. Belajar lebih sering terjadi bila tugas yang diberikan berarti bagi subyek, serta dalam batas kemampuannya
5. Pemberian bantuan yang terlalu banyak menyebabkan berkembangnya rasa tidak mampu, dll.
Aplikasi Psikologi Pendidikan dalam Teknologi Pendidikan adalah yang menyangkut dengan aspek-aspek perilaku dalam ruang lingkup belajar mengajar. Secara psikologis, manusia adalah mahluk individual namun juga sebagai makhluk social dengan kata lain manusia itu sebagai makhluk yang unik. Maka dari itu kajian psikologi pendidikan dalam Teknologi pendidikan seharusnya memperhatikan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu baik ditinjau dari segi tingkat kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaan serta karakteristik-karakteristik individu lainnya. Dan strategi belajar seperti itu terdapat dalam kajian ilmu Teknologi Pendidikan.
Di dalam Teknologi Pendidikan diajarkan tentang berbagai teori seperti behavioristik dan kognitif. behavioristik sendiri untuk mengetahui sejauh mana respon atau rangsang yang di alami oleh objek. Maka dari pada itu rangsangan awal tidak boleh hilang, dan harus diteruskan dengan rangsangan yang dapat membuat si objek merespon. Untuk merangsang si objek agar mau belajar, maka dibutuhkanlah ilmu psikologi pendidikan. Begitu juga Dengan adanya teori kognitif, kita dapat mengetahui keadaan psikis si objek, perasaan objek yang mempengaruhi bagaimana dan apa yang ia pelajari. Karena pada dasarnya, teori kognitif lebih memfokuskan pada proses belajar untuk mengerti dunia yang membutuhkan psikologi yang kuat.
Intinya bahwa pengaplikasian psikologi pendidikan terhadap teknologi pendidikan sangat erat karena dalam membuat strategi belajar dan untuk mengetahui tehnik belajar yang baik maka terlabih dahulu kita harus mengerti ilmu jiwa, dalam hal ini adalah psikologi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Dirgagunarsa, Singgih, 1983. Pengantar Psikologi. Jakarta : Mutiara
Khodijah, Nyayu, 2006. Psikologi Belajar. Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang
Miarso, Yusufhadi, 2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan.Jakarta : Kencana
Pidarta, Made, 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2008. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana
http://bambangriyantomath.wordpress.com/2009/05/29/teori-asosiasi-thondike-dan-penguatan-skinner/
http://damsku88.wordpress.com Konsep Dasar Teknologi Pendidikan
http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/PSISOS.1.doc Pengertian Psikologi
http://e-majalah.com/ishak1108.html RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN
http://fisikaumm.blogspot.com/2009/01/teori-belajar-behavioristik.html
http://hassansitam.net/tekpembelajaran.doc Latar Belakang Sejarah Dan Definisi Teknologi Pembelajaran
http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi-pendidikan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_perkembangan_kognitif
http://inayah-setiani-uin-bi-2b.blogspot.com/2008/04/teori-thorndike.html
http://junaedi2008.blogspot.com/2009/01/landasan-psikologi-pendidikan.html
http://laisalax.multiply.com/journal/item/13. Aplikasi Psikologi Pendidikan Pada Teknologi Pendidikan.
http://paisnews.blogspot.com/2009/04/pentingnya-teknologi-dalam-pembelajaran.html
http://t-goeh.blogspot.com/2008/03/teori-belajar-menurut-bf-skinner.html
http://www.blogger.com/feeds/208627639063949654/posts/default
http://www.ghina.0fees.net/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=59
hhttp://www.stainbukittinggi.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61:pengembangan-kompetensi-siswa&catid=34:tulisan-ilmiah&Itemid=37
ttp://www.teknologi-pembelajaran.co.cc. pengertian-teknologi-pendidikan-tidak.html
http://www.teknologi-pembelajaran.co.cc/2009/09/edward-lee-thorndike.html
http://zulherman12.blogspot.com/2008_12_01_archive.html Teori Behaviorisme
LANDASAN DAN ASAS PENDIDIKAN
LANDASAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Pengeritan Psikologis :Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani, yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.
Psikologi Belajar
Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan” (Slameto, 1991:2Dari pengertian belajar di atas, maka kegiatan dan usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku itu dipandang sebagai Proses belajar. Sedangkan perubahan tingkah laku itu sendiri dipandang sebagai Hasil belajar. Hal ini berarti, belajar pada hakikatnya
.Ada tiga aliran besar dalam teori belajar mengajar yaitu : Aliran psikoklogi Tingkah Laku (Behaviorism), psikologi Gestalt, dan psikologi Kognitif (Constructivism) yang dapat diaplikasikan ke dalam pengajaran matematika.
1. Aliran Psikologi Tingkah Laku (Behaviorism)
a. Teori Pengaitan dari Edward L. Thorndike ( 1874 – 1949 )
Berdasarkan hasil percobaannnya di Laboratorium yang menggunakan beberapa jenis hewan, ia mengemukakan suatu teori belajar yang dikenal dengan teori “pengaitan” (connectionism). Teori tersebut menyatakan belajar pada hewan dan manusia pada dasarnya berlangsung menurut prinsip yang sama yaitu, belajar merupakan peristiwa terbentuknya ikatan (asosiasi) antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R) yang diberikan atas stimulus tersebut. (Orton, 1991:39; Resnick dan Ford, 1981:13).
b. Teori Penguatan B.F. Skinner
Skinner mengembangkan teori belajarnya juga dari hasil percobaan dengan menggunakan hewan. Dari percobaannya, Skinner menyimpulkan bahwa kita dapat membentuk tingkah laku manusia melalui pengaturan kondisi lingkungan (operant conditioning) dan penguatan.
c. Teori Hirarki Belajar dari Robert M. Gagne
Menurut Orton (1990:39), Gagne merupakan tokoh Behaviorism gaya baru (modern neobehaviourist). Dalam mengembangkan teorinya, Gagne memperhatikan objek-objek dalam mempelajari matematika yang terdiri dari objek langsung dan tidak langsung. Objek langsung adalah: fakta, keterampilan, konsep dan prinsip, sedangkan objek tak langsung adalah: transfer belajar, kemampuan menyelidiki, kemampuan memecahkan masalah, disiplin diri, dan bersikap positif terhadap matematika.
Gagne berpandangan bahwa elajar merupakan perubahan tingkah laku yang kegiatan belajarnya mengikuti suatu hirarki kemampuan yang dapat diobservasi dan diukur. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Gagne dikenal dengan “ teori hirarki belajar”
Gagne membagi belajar dalam delapan tipe secara berurtan, yaitu: belajar sinyal (isyarat), stimulus-respon, rangkaian gerak, rangkaian verbal, memperbedakan, pembentukan konsep, dan pemecahan masalah.Gagne berpendapat bahwa proses belajar pada setiap tipe belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan yaitu tahap: pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali.
Untuk menerapkan teori hirarki belajar Gagne ini pada pembelajaran matematika perlu diterjemahkan secara operasional yaitu: (1) untuk mengajarkan suatu topic matematika guru perlu: (a) memperhatikan kemampuan prasyarat yang diperlukan untuk mempelajari topic tersebut, (b) menyusun dan mendaftar langkah-langkah kegiatan belajar serta membedakan karakteristik belajar yang tersusun secara hirarkis yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik sehingga guru dapat mengamati dan mengukurnya. (2) guru dapat memilih tipe belajar tertentu yang dianggap sesuai untuk belajar topic matematika yang akan diajarkan.
Perkembangan kemampuan belajar menurut Gagne (McNeil,1977)
1. Multideskriminasi, yaitu belajar membedakan stimuli yang mirip, misalnya huruf b dan d.
2. Belajar konsep, yaitu belajar membuat respon sederhana, seperti huruf hidup, hurup mati, dsb.
3. Belajar Prinsip, yaitu mempelajari prinsip-prinsip atau aturan-aturan konsep.
Pemecahan masalah, yaitu belajar mengkombinasikan dua atau lebih prinsip untuk memperoleh sesuatu yang baru
d. Teori Belajar Bermakna dari David P.Ausubel
Dari dua dimensi kegiatan belajar tersebut, Ausubel mengidentifikasi empat kemungkinan tipe belajar yaitu sebagai berikut:
1. Belajar dengan penemuan yang bermakna
2. Belajar dengan penemuan tidak bermakna
3. Belajar menerima (ekspositori) yang bermakna
4. Belajar menerima (ekspositori) yang tidak bermakna
1. 2. Aliran Psikologi Gestalt
Dikembangkan di Eropa pada sekitar tahun 1920-an. Pada awalnya psikologi Gestalt hanya dipusatkan pada fenomena yang dapat dirasa, tetapi pada akhirnya difokuskan pada fenomena yang lebih umum, yaitu hakikat belajar dan pemecahan masalah (Resnick & Ford, 1981:129-130).
Esensi dari psikologi Gestalt bahwa berpikir adalh usaha-usaha untuk menginterpretasikan sensasi dan pengalaman-pengalaman yang dihadapi sebagai entitas yang secara keseluruhan terorganisir berdasarkan sifat-sifat tertentu dan bukan sebagai kumpulan unit data yang terpisah-pisah (Orton, 1990:89).
Menurut pandangan psikologi Gestalt, seseorang memperoleh pengetahuannya melalui pemahaman terhadap sensasi atau informasi yaitu dengan melihat strukturnya secara menyeluruh kemudian menyusun kembali struktur itu dalam bentuk struktur yang lebih sederhana sehingga sensasi atau informasi itu lebih mudah dipahami.
3. Aliran Psikologi Kognitif
a. Teori Perkembangan Intelektual Jean Piaget
Piaget adalah ahli psikologi Swiss yang latar belakang pendidikan formalnya adalah falsafah dan biologi. Piaget mengemukakan Teori Perkembangan Intelektual (kognitif)
Menurut Piaget ada empat tingkat perkembangan Intelektual. (Mulyani 1988, Nana Syaodih, 1988, dan Callahan, 1983)
1. 1. Periode Sensorimotor pada umur 0 – 2 tahun
2.Periode Praoperasional pada umur 2 – 7 tahun
3. Periode operasi konkret pada umur 7 – 11 tahun
1. 4. Periode operasi formal pada umur 11 – 15 tahun
b. Teori Belajar dari Jerome Bruner
Perkembangan mental anak menurut Bruner (Toeti Soekamto, 1994) ada tiga tahap, yaitu:
1.Tahap Enaktif, anak melakukan aktivitas-aktivitas dalam upaya memahami lingkungan
2. Tahap Ikonik, anak memahami dunia melalui gambaran-gambaran dan visualisasi verbal.
3.Tahap simbolik,anak telah memilikigagasan abstrak yang banyak dipengaruhi oleh bahasa dan logika.
Berdasarkan hasil observasi dan eksperimennya mengenai kegiatan belajar-mengajar matematika Bruner merumuskan empat teori umum tentang belajar matematika yaitu:
1. Teorema penyusunan (contruction theorem)
2. Teorema pelambangan (notation theorem)
3. Teorema pembedaan dan keaneka ragaman ( contrast and variation theorem)
4. Teorema pengaitan (connectivity theorem)
Psikologi Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang Perkembangan (Nana Syaodih, 1988)
1. Pendekatan Pentahapan
2. Pendekatan Differensial
3. Pendekatan Ipsatif
Yang paling banyak dilaksanakan adalah pendekatan pentahapan. Pendekatan pentahapan ini ada dua macam yaitu yang bersifat menyeluruh (umum) dan yang bersifat khusus.
Menurut Crijns (tt) periode atau tahap perkembangan manusia secara umum adalah:
1. 1. Umur 0 – 2 tahun disebut masa bayi
2. 2. Umur 2 – 4 tahun disebut masa kanak-kanak
3. 3. Umur 5 – 8 tahun disebut masa dongeng
4. Umur 9 – 13 tahun disebut Masa Robinson Crusoe (nama seorang petualang)
5 .Umur 13 tahun disebut masa Pubertas pendahuluan.
6. Umur 14 – 18 tahun disebut masa Puber
7. Umur 19 – 21 tahun disebut masa adolesen.
8. Umur 21 tahun ke atas disebut masa dewasa
Psikologi Perkembangan anak menurut Rouseau terbagi atas empat tahap, yaitu:
1. Masa bayi dari 0 - 2 tahun yang sebagian besar merupakan perkembangan fisik.
2. Masa Anak dari 2 – 12 tahun yang dinyatakan perkembangannya baru seperti hidup manusia primitif.
3. Masa Pubertas dari 12 – 15 tahun , ditandai dengan perkembangan pikiran dan kemauan untuk berpetualang.
4. Masa Adolesen dari 15 – 25 tahun, pertumbuhan seksual menonjol, social, kata hati, dan moral. Remaja ini sudah belajar berbudaya.
Stanley Hall penganut teori Evolusi dan teori Rekapitulasi membagi masa
perkembangan anak sebagai berikut (Nana Syaodih, 1988)
1. Masa Kanak-kanak ialah umur 0 – 4 tahun sebagai masa kehidupan binatang.
2. Masa Anak ialah umur 4 – 8 tahun merupakan masa sebagai manusia pemburu.
3. Masa Muda ialah umur 8 – 12 tahun sebagai manusia belum berbudaya.
4. Masa Adolesen ialah umur 12 – dewasa merupakan manusia berbudaya.
Havinghurst menyusun fase-fase perkembangan sebagai berikut (Mulyani, 1988)
1. Tugas perkembangan masa kanak-kanak
2. Tugas perkembangan masa anak
3. Tugas perkembangan masa remaja
4. Tugas perkembangan masa dewasa awal
5. Tugas perkembangan masa setengah baya
6. Tugas perkembangan orang tua
Perkembangan kognisi menurut Lawrence Kohlberg (McNeil,1977 dan Nana Syaodih, 1988)
1.Tingkat Prekonvensional
a.Tahap orientasi kepatuhan dan hukuman
b.Tahap orientasi egois yang naif
2. Tingkat Konvensional
a. Tahap orientasi anak baik
b. Tahap orientasi mempertahankan peraturan dan norma social.
3. Tingkat Post-Konvensional
a. Tahap orientasi kontrak social yang legal
b. Tahap orientasi prinsip etika universal
Perkembangan Afeksi menurut Erikson ada delapan tahap (Mulyani, 1988)
1. Bersahabat vs menolak pada umur 0 – 1 tahun
2. Otonomi vs malu dan ragu-ragu pada umur 1 – 3 tahun
3. Inisiatif vs perasaan bersalah pada umur 3 – 5 tahun
4. Perasaan Produktif vs rendah diri pada umur 6 – 11 tahun
5. Identitas vs kebingungan pada umur 12 – 18 tahun
6. Intim vs mengisolasi diri pada umur 19 – 25 tahun
7. Generasi vs kesenangan pribadi pada umur 25 – 45 tahun
8. Integritas vs putus asa pada umur 45 tahun ke atas
Pendapat Baller dan Charles (Mulyani, 1988)
1. Anak yang berasal dari keluarga yang memberi layanan baik, akan bersikap ramah, luwes, bersahabat, dan mudah bergaul.
2. Anak yang dilahirkan pada keluarga yang menolak kelahiran itu, akan cenderung menimbulkan masalah, agresif, menentang orang tua, dan sulit diajak berbicara.
3. Anak yang dibrikan kepada keluarga yang acuh tak acuh pada anak, cenderung bersikap pasif dan kurang populer di luar rumah.
Psikologi Sosial
Psikologi Sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan cirri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981).
Pembentukan kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu:
1. Kepribadian orang itu
2. Perilaku orang itu
3. Latar belakang situasi
Menurut Klinger (Savage, 1991) factor-faktor yang menentukan motivasi belajar adalah:
1. Minat dan kebutuhan individu
2. Persepsi kesulitan akan tugas-tugas
3. Harapan sukses
Kesiapan Belajar dan Aspek-aspek Individu
Kesiapan belajar secara umum adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan.
Pelengkap peserta didik atau warga belajar sebagai subjek garis besarnya dapat dibagi menjadi lima kelompok yaitu:
1. Watak, ialah sifat yang dibawa sejak lahir
2. Kemampuan umum(IQ), ialah kecerdasan yang bersifat umum
3. Kemampuan khusus atau bakat, ialah kemampuan tertentu yang dibawa sejaklahir
4. Kepribadian, ialah penampilan seseorang secara umum
5. Latar belakang, ialah lingkungan tempat dibesarkan terutamam lingkungan keluarga
Aspek-aspek individu yang akan dikembangkan adalah
1. Rohani
a. Umum: Agama, perasaan, kemauan, pikiran
b. Sosial : Kemasyarakatan, cinta tanah air
2. Jasmani
a. Keterampilan
b. Kesehatan
c. Keindahan tubuh
Pengeritan Psikologis :Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani, yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.
Psikologi Belajar
Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan” (Slameto, 1991:2Dari pengertian belajar di atas, maka kegiatan dan usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku itu dipandang sebagai Proses belajar. Sedangkan perubahan tingkah laku itu sendiri dipandang sebagai Hasil belajar. Hal ini berarti, belajar pada hakikatnya
.Ada tiga aliran besar dalam teori belajar mengajar yaitu : Aliran psikoklogi Tingkah Laku (Behaviorism), psikologi Gestalt, dan psikologi Kognitif (Constructivism) yang dapat diaplikasikan ke dalam pengajaran matematika.
1. Aliran Psikologi Tingkah Laku (Behaviorism)
a. Teori Pengaitan dari Edward L. Thorndike ( 1874 – 1949 )
Berdasarkan hasil percobaannnya di Laboratorium yang menggunakan beberapa jenis hewan, ia mengemukakan suatu teori belajar yang dikenal dengan teori “pengaitan” (connectionism). Teori tersebut menyatakan belajar pada hewan dan manusia pada dasarnya berlangsung menurut prinsip yang sama yaitu, belajar merupakan peristiwa terbentuknya ikatan (asosiasi) antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R) yang diberikan atas stimulus tersebut. (Orton, 1991:39; Resnick dan Ford, 1981:13).
b. Teori Penguatan B.F. Skinner
Skinner mengembangkan teori belajarnya juga dari hasil percobaan dengan menggunakan hewan. Dari percobaannya, Skinner menyimpulkan bahwa kita dapat membentuk tingkah laku manusia melalui pengaturan kondisi lingkungan (operant conditioning) dan penguatan.
c. Teori Hirarki Belajar dari Robert M. Gagne
Menurut Orton (1990:39), Gagne merupakan tokoh Behaviorism gaya baru (modern neobehaviourist). Dalam mengembangkan teorinya, Gagne memperhatikan objek-objek dalam mempelajari matematika yang terdiri dari objek langsung dan tidak langsung. Objek langsung adalah: fakta, keterampilan, konsep dan prinsip, sedangkan objek tak langsung adalah: transfer belajar, kemampuan menyelidiki, kemampuan memecahkan masalah, disiplin diri, dan bersikap positif terhadap matematika.
Gagne berpandangan bahwa elajar merupakan perubahan tingkah laku yang kegiatan belajarnya mengikuti suatu hirarki kemampuan yang dapat diobservasi dan diukur. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Gagne dikenal dengan “ teori hirarki belajar”
Gagne membagi belajar dalam delapan tipe secara berurtan, yaitu: belajar sinyal (isyarat), stimulus-respon, rangkaian gerak, rangkaian verbal, memperbedakan, pembentukan konsep, dan pemecahan masalah.Gagne berpendapat bahwa proses belajar pada setiap tipe belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan yaitu tahap: pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali.
Untuk menerapkan teori hirarki belajar Gagne ini pada pembelajaran matematika perlu diterjemahkan secara operasional yaitu: (1) untuk mengajarkan suatu topic matematika guru perlu: (a) memperhatikan kemampuan prasyarat yang diperlukan untuk mempelajari topic tersebut, (b) menyusun dan mendaftar langkah-langkah kegiatan belajar serta membedakan karakteristik belajar yang tersusun secara hirarkis yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik sehingga guru dapat mengamati dan mengukurnya. (2) guru dapat memilih tipe belajar tertentu yang dianggap sesuai untuk belajar topic matematika yang akan diajarkan.
Perkembangan kemampuan belajar menurut Gagne (McNeil,1977)
1. Multideskriminasi, yaitu belajar membedakan stimuli yang mirip, misalnya huruf b dan d.
2. Belajar konsep, yaitu belajar membuat respon sederhana, seperti huruf hidup, hurup mati, dsb.
3. Belajar Prinsip, yaitu mempelajari prinsip-prinsip atau aturan-aturan konsep.
Pemecahan masalah, yaitu belajar mengkombinasikan dua atau lebih prinsip untuk memperoleh sesuatu yang baru
d. Teori Belajar Bermakna dari David P.Ausubel
Dari dua dimensi kegiatan belajar tersebut, Ausubel mengidentifikasi empat kemungkinan tipe belajar yaitu sebagai berikut:
1. Belajar dengan penemuan yang bermakna
2. Belajar dengan penemuan tidak bermakna
3. Belajar menerima (ekspositori) yang bermakna
4. Belajar menerima (ekspositori) yang tidak bermakna
1. 2. Aliran Psikologi Gestalt
Dikembangkan di Eropa pada sekitar tahun 1920-an. Pada awalnya psikologi Gestalt hanya dipusatkan pada fenomena yang dapat dirasa, tetapi pada akhirnya difokuskan pada fenomena yang lebih umum, yaitu hakikat belajar dan pemecahan masalah (Resnick & Ford, 1981:129-130).
Esensi dari psikologi Gestalt bahwa berpikir adalh usaha-usaha untuk menginterpretasikan sensasi dan pengalaman-pengalaman yang dihadapi sebagai entitas yang secara keseluruhan terorganisir berdasarkan sifat-sifat tertentu dan bukan sebagai kumpulan unit data yang terpisah-pisah (Orton, 1990:89).
Menurut pandangan psikologi Gestalt, seseorang memperoleh pengetahuannya melalui pemahaman terhadap sensasi atau informasi yaitu dengan melihat strukturnya secara menyeluruh kemudian menyusun kembali struktur itu dalam bentuk struktur yang lebih sederhana sehingga sensasi atau informasi itu lebih mudah dipahami.
3. Aliran Psikologi Kognitif
a. Teori Perkembangan Intelektual Jean Piaget
Piaget adalah ahli psikologi Swiss yang latar belakang pendidikan formalnya adalah falsafah dan biologi. Piaget mengemukakan Teori Perkembangan Intelektual (kognitif)
Menurut Piaget ada empat tingkat perkembangan Intelektual. (Mulyani 1988, Nana Syaodih, 1988, dan Callahan, 1983)
1. 1. Periode Sensorimotor pada umur 0 – 2 tahun
2.Periode Praoperasional pada umur 2 – 7 tahun
3. Periode operasi konkret pada umur 7 – 11 tahun
1. 4. Periode operasi formal pada umur 11 – 15 tahun
b. Teori Belajar dari Jerome Bruner
Perkembangan mental anak menurut Bruner (Toeti Soekamto, 1994) ada tiga tahap, yaitu:
1.Tahap Enaktif, anak melakukan aktivitas-aktivitas dalam upaya memahami lingkungan
2. Tahap Ikonik, anak memahami dunia melalui gambaran-gambaran dan visualisasi verbal.
3.Tahap simbolik,anak telah memilikigagasan abstrak yang banyak dipengaruhi oleh bahasa dan logika.
Berdasarkan hasil observasi dan eksperimennya mengenai kegiatan belajar-mengajar matematika Bruner merumuskan empat teori umum tentang belajar matematika yaitu:
1. Teorema penyusunan (contruction theorem)
2. Teorema pelambangan (notation theorem)
3. Teorema pembedaan dan keaneka ragaman ( contrast and variation theorem)
4. Teorema pengaitan (connectivity theorem)
Psikologi Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang Perkembangan (Nana Syaodih, 1988)
1. Pendekatan Pentahapan
2. Pendekatan Differensial
3. Pendekatan Ipsatif
Yang paling banyak dilaksanakan adalah pendekatan pentahapan. Pendekatan pentahapan ini ada dua macam yaitu yang bersifat menyeluruh (umum) dan yang bersifat khusus.
Menurut Crijns (tt) periode atau tahap perkembangan manusia secara umum adalah:
1. 1. Umur 0 – 2 tahun disebut masa bayi
2. 2. Umur 2 – 4 tahun disebut masa kanak-kanak
3. 3. Umur 5 – 8 tahun disebut masa dongeng
4. Umur 9 – 13 tahun disebut Masa Robinson Crusoe (nama seorang petualang)
5 .Umur 13 tahun disebut masa Pubertas pendahuluan.
6. Umur 14 – 18 tahun disebut masa Puber
7. Umur 19 – 21 tahun disebut masa adolesen.
8. Umur 21 tahun ke atas disebut masa dewasa
Psikologi Perkembangan anak menurut Rouseau terbagi atas empat tahap, yaitu:
1. Masa bayi dari 0 - 2 tahun yang sebagian besar merupakan perkembangan fisik.
2. Masa Anak dari 2 – 12 tahun yang dinyatakan perkembangannya baru seperti hidup manusia primitif.
3. Masa Pubertas dari 12 – 15 tahun , ditandai dengan perkembangan pikiran dan kemauan untuk berpetualang.
4. Masa Adolesen dari 15 – 25 tahun, pertumbuhan seksual menonjol, social, kata hati, dan moral. Remaja ini sudah belajar berbudaya.
Stanley Hall penganut teori Evolusi dan teori Rekapitulasi membagi masa
perkembangan anak sebagai berikut (Nana Syaodih, 1988)
1. Masa Kanak-kanak ialah umur 0 – 4 tahun sebagai masa kehidupan binatang.
2. Masa Anak ialah umur 4 – 8 tahun merupakan masa sebagai manusia pemburu.
3. Masa Muda ialah umur 8 – 12 tahun sebagai manusia belum berbudaya.
4. Masa Adolesen ialah umur 12 – dewasa merupakan manusia berbudaya.
Havinghurst menyusun fase-fase perkembangan sebagai berikut (Mulyani, 1988)
1. Tugas perkembangan masa kanak-kanak
2. Tugas perkembangan masa anak
3. Tugas perkembangan masa remaja
4. Tugas perkembangan masa dewasa awal
5. Tugas perkembangan masa setengah baya
6. Tugas perkembangan orang tua
Perkembangan kognisi menurut Lawrence Kohlberg (McNeil,1977 dan Nana Syaodih, 1988)
1.Tingkat Prekonvensional
a.Tahap orientasi kepatuhan dan hukuman
b.Tahap orientasi egois yang naif
2. Tingkat Konvensional
a. Tahap orientasi anak baik
b. Tahap orientasi mempertahankan peraturan dan norma social.
3. Tingkat Post-Konvensional
a. Tahap orientasi kontrak social yang legal
b. Tahap orientasi prinsip etika universal
Perkembangan Afeksi menurut Erikson ada delapan tahap (Mulyani, 1988)
1. Bersahabat vs menolak pada umur 0 – 1 tahun
2. Otonomi vs malu dan ragu-ragu pada umur 1 – 3 tahun
3. Inisiatif vs perasaan bersalah pada umur 3 – 5 tahun
4. Perasaan Produktif vs rendah diri pada umur 6 – 11 tahun
5. Identitas vs kebingungan pada umur 12 – 18 tahun
6. Intim vs mengisolasi diri pada umur 19 – 25 tahun
7. Generasi vs kesenangan pribadi pada umur 25 – 45 tahun
8. Integritas vs putus asa pada umur 45 tahun ke atas
Pendapat Baller dan Charles (Mulyani, 1988)
1. Anak yang berasal dari keluarga yang memberi layanan baik, akan bersikap ramah, luwes, bersahabat, dan mudah bergaul.
2. Anak yang dilahirkan pada keluarga yang menolak kelahiran itu, akan cenderung menimbulkan masalah, agresif, menentang orang tua, dan sulit diajak berbicara.
3. Anak yang dibrikan kepada keluarga yang acuh tak acuh pada anak, cenderung bersikap pasif dan kurang populer di luar rumah.
Psikologi Sosial
Psikologi Sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan cirri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981).
Pembentukan kesan pertama terhadap orang lain memilki tiga kunci utama yaitu:
1. Kepribadian orang itu
2. Perilaku orang itu
3. Latar belakang situasi
Menurut Klinger (Savage, 1991) factor-faktor yang menentukan motivasi belajar adalah:
1. Minat dan kebutuhan individu
2. Persepsi kesulitan akan tugas-tugas
3. Harapan sukses
Kesiapan Belajar dan Aspek-aspek Individu
Kesiapan belajar secara umum adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan.
Pelengkap peserta didik atau warga belajar sebagai subjek garis besarnya dapat dibagi menjadi lima kelompok yaitu:
1. Watak, ialah sifat yang dibawa sejak lahir
2. Kemampuan umum(IQ), ialah kecerdasan yang bersifat umum
3. Kemampuan khusus atau bakat, ialah kemampuan tertentu yang dibawa sejaklahir
4. Kepribadian, ialah penampilan seseorang secara umum
5. Latar belakang, ialah lingkungan tempat dibesarkan terutamam lingkungan keluarga
Aspek-aspek individu yang akan dikembangkan adalah
1. Rohani
a. Umum: Agama, perasaan, kemauan, pikiran
b. Sosial : Kemasyarakatan, cinta tanah air
2. Jasmani
a. Keterampilan
b. Kesehatan
c. Keindahan tubuh
PENGANTAR PENDIDIKAN
BAB 9
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:
1. Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2. Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3. Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.
Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.
Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.
Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu:
1. Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2. Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3. Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.
Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.
Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.
Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
Langganan:
Postingan (Atom)